Trump Gugat BBC Rp 83,5 Triliun, Tuduh Manipulasi Pidato Kerusuhan Capitol

- Sabtu, 15 November 2025 | 11:06 WIB
Trump Gugat BBC Rp 83,5 Triliun, Tuduh Manipulasi Pidato Kerusuhan Capitol

Tuntutan Trump ke BBC Bisa Capai Rp 83,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan nilai tuntutan hukum terhadap stasiun televisi BBC asal Inggris. Tuntutan ini jauh lebih besar dari perkiraan sebelumnya, bahkan bisa mencapai 5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 83,5 triliun.

Penyebab Tuntutan Trump ke BBC

Konflik hukum ini berawal dari program dokumenter BBC Panorama yang dituding telah menyunting pidato Trump secara tidak tepat. Penyuntingan tersebut diklaim menciptakan kesan bahwa Trump mendorong pendukungnya untuk menyerbu Gedung Capitol AS pada tahun 2021.

Tanggapan dan Permintaan Maaf BBC

BBC telah secara resmi meminta maaf atas insiden penyuntingan pidato Trump tersebut. Mereka menyebut tindakan itu sebagai kesalahan pertimbangan dan berkomitmen untuk tidak menayangkan ulang dokumenter tersebut. Meski meminta maaf, BBC menolak tuduhan telah mencemarkan nama baik Trump.

Jadwal Pengajuan Tuntutan Hukum

Trump menyatakan akan mengajukan gugatan hukum terhadap BBC pada pekan depan. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa nilai gugatan akan berada dalam kisaran 1 hingga 5 miliar dolar AS.

Klaim Trump atas Penyuntingan Pidato

Mantan Presiden AS ini mengungkapkan kekesalannya terhadap metode penyuntingan yang dilakukan BBC. Menurut pengakuannya, BBC telah menggabungkan dua bagian pidato yang disampaikan dengan selisih waktu hampir satu jam, sehingga menciptakan narasi yang berbeda dari maksud aslinya.

Posisi Pemerintah Inggris

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan tetap mendukung independensi BBC meskipun meminta institusi penyiaran tersebut untuk melakukan perbaikan. Trump mengaku belum berkomunikasi langsung dengan Starmer mengenai masalah ini.

Trump Tolak Permintaan Maaf BBC

Meski BBC telah meminta maaf, Trump menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut tidak cukup. Ia bahkan menuduh BBC telah melakukan tindakan korup dalam pemberitaannya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar