Langkah represif Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pengawal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menangkap mahasiswa di Blitar, Jawa Tengah tidak bisa dibenarkan.
“Meskipun pada akhirnya para mahasiswa itu dilepas, tapi tindakan meringkus, merampas, menangkap dan menahan mahasiswa berlebihan dan berbasis kekerasan,” kata politisi PDIP, Guntur Romli, Kamis 19 Juni 2025.
Guntur mengurai, para mahasiswa dari kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu hanya ingin membentangkan poster berisi kritik kepada Wapres Gibran.
Kritik tersebut berkaitan janji Gibran untuk menyediakan 19 juta lapangan pekerjaan kepada rakyat saat kampanye Pilpres 2024. Namun sayang, tindakan tiga mahasiswa PMII ini justru diamankan Paspampres.
Bagi Guntur, ini menjadi ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Artikel Terkait
APBN Tergerus untuk Ponpes Al Khoziny? Komisi XI DPR Soroti IMB yang Tak Jelas!
BREAKING: Menkeu Purbaya Beri Ultimatum ke BEI & OJK, Bongkar Skema Saham Gorengan!
5 Drakor Ngenes Bikin Baper: Jagain Cinta Orang, Siap-Siap Sakit Hati!
Andre Rosiade Beri Sinyal Keras ke Patrick Kluivert: Silakan Pergi Semua!