Kebijakan Imigrasi AS Diperketat: Syarat Kesehatan Jadi Pertimbangan Visa
Pemerintahan Presiden Donald Trump secara resmi memberlakukan regulasi imigrasi terbaru yang menitikberatkan pada kondisi kesehatan dan finansial para pemohon. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, telah mengirimkan instruksi diplomatik kepada seluruh staf kedutaan dan konsulat untuk menerapkan aturan penyaringan yang lebih ketat.
Instruksi yang dikeluarkan pada 6 November tersebut menekankan bahwa petugas wajib mempertimbangkan status kesehatan calon imigran sebelum menyetujui permohonan visa. Langkah ini digulirkan sebagai bagian dari strategi pemerintah AS untuk membatasi jumlah imigran yang masuk ke negara tersebut.
Daftar Kondisi Kesehatan yang Diperhitungkan
Dalam dokumen diplomatiknya, pemerintah AS merinci sejumlah kondisi medis yang dapat menjadi dasar penolakan visa. Beberapa penyakit yang disebutkan antara lain:
- Penyakit kardiovaskular dan gangguan jantung
- Gangguan pernapasan
- Penyakit kanker
- Diabetes dan penyakit metabolik lainnya
- Kondisi neurologis
- Masalah kesehatan mental
Alasan penolakan didasarkan pada potensi biaya pengobatan yang dapat mencapai ratusan ribu dolar AS, yang dikhawatirkan akan menjadi beban sistem kesehatan dan keuangan negara.
Artikel Terkait
2 WNA Uzbekistan Ditangkap Imigrasi Jakbar: Modus Prostitusi Online Rp 15 Juta
Aturan Rujukan BPJS Kesehatan Diubah: Bisa Langsung ke RS A, Tapi Masalah Ini Masih Dihadapi Peserta
Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki: Zona Bahaya & Arahan Badan Geologi
Kemacetan Panjang di Bandara Palembang Akibat Sistem Parkir Non-Tunai 100%, Ini Penjelasan Manajemen