Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menetapkan sejumlah larangan dan rekomendasi keamanan untuk masyarakat. Larangan paling ketat berlaku untuk sektor tenggara gunung, khususnya di sepanjang aliran Besuk Kobokan. Masyarakat dan wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius 8 kilometer dari puncak Gunung Semeru.
Untuk daerah di luar zona inti bahaya, masyarakat diimbau untuk tidak mendekati tepi sungai dalam jarak 500 meter. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi perluasan awan panas serta aliran lahar yang dapat menjangkau jarak hingga 13 kilometer dari puncak.
Selain itu, terdapat larangan beraktivitas dalam radius 2,5 kilometer dari kawah aktif Semeru. Zona ini dinilai sangat berbahaya karena berisiko terkena lontaran material pijar yang dapat keluar secara tiba-tiba tanpa peringatan sebelumnya.
Kewaspadaan Terhadap Ancaman Sekunder
PVMBG terus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai ancaman sekunder pasca erupsi. Ancaman tersebut meliputi awan panas (wedus gembel), guguran lava, serta aliran lahar yang dapat muncul secara tiba-tiba di sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Semeru. Masyarakat diharapkan untuk selalu memantau informasi resmi dari pihak berwenang.
Artikel Terkait
Kecelakaan Fatal di Bali, 5 Wisatawan China Tewas di Jalan Singaraja-Denpasar
AS Setujui Penjualan Senjata Rp 5,51 Triliun ke Taiwan, China Marah dan Protes
Dua Pertaruhan Utama Kasus Ijazah: Analisis Ahmad Khozinudin Soal Kekuasaan & Warisan Politik
PM Jepang Hanya Tidur 2-4 Jam Sehari: Dampak Mengerikan & Kontroversi Budaya Kerja