Projo Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tidak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, memberikan pernyataan mengejutkan mengenai perkembangan terbaru kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Menurut Freddy, keputusan untuk tidak menahan Roy Suryo dan kawan-kawannya justru merupakan langkah strategis.
Freddy mengungkapkan bahwa tekanan terhadap penyidik akan meningkat secara signifikan jika Roy Suryo Cs ditahan. Dalam penjelasannya, tekanan yang masif tersebut berpotensi mengganggu kinerja penyidik dalam menangani kasus ini.
"Karena ketika ini ditahan, pressure-nya akan semakin kencang dan menurut saya itu bisa mengganggu kinerja mereka sebagai penyidik juga," tegas Freddy Damanik dalam program Interupsi iNews TV, Kamis (13/11/2025) malam.
Freddy lebih lanjut memprediksi bahwa penahanan justru akan memicu perlawanan yang lebih intens dari pihak tersangka. Perlawanan ini tidak hanya terbatas pada proses hukum formal, tetapi juga melalui pembangunan narasi negatif terhadap institusi kepolisian.
"Melawan bukan hanya di proses penyidikan atau proses hukum, tapi adalah mereka akan terus membangun narasi-narasi yang menyerang kepolisian, menyerang penguasa," jelas Freddy.
Alasan Hukum Tidak Dilakukannya Penahanan
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, telah mengonfirmasi bahwa Roy Suryo Cs tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. "Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing," kata Iman pada Kamis, 13 November 2025.
Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan hukum yang matang. Iman Imanuddin menjelaskan bahwa ketiga tersangka telah mengajukan saksi dan ahli yang meringankan. Dalam proses peradilan yang adil, penyidik wajib mempertimbangkan semua bukti dan keterangan yang diajukan kedua belah pihak.
"Ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan, dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang," tegas Iman Imanuddin.
Perkembangan terbaru ini menunjukkan kompleksitas penanganan kasus hukum yang melibatkan publik figur. Proses hukum terus berjalan dengan memperhatikan asas keadilan dan keseimbangan bagi semua pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Serukan Anak Muda Tak Putus Asa dengan Indonesia di Tengah Sidang Korupsi
Ketua BEM UGM Laporkan Teror Anonim Usai Kritik Pemerintah
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Pick Up India
Tes Urine Massal di Polres Jakarta Pusat, Satu Personel Positif Codeine karena Obat Batuk