DPR Setujui RKUHAP, Langkah Awal Menuju Pengesahan UU Baru
Komisi III DPR RI telah menyelesaikan pembahasan tingkat pertama terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Keputusan persetujuan ini merupakan tonggak penting sebelum naskah dibawa ke rapat paripurna DPR untuk pengesahan final menjadi Undang-Undang.
Proses Persetujuan dalam Rapat Kerja
Persetujuan ini diperoleh dalam sebuah Rapat Kerja yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat pada hari Kamis tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara dan anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHAP.
Dalam rapat, Ketua Komisi III DPR memaparkan berbagai perubahan dan poin-poin penting yang termuat dalam naskah RKUHAP. Selanjutnya, kinerja Panja selama proses pembahasan yang panjang juga dijelaskan secara rinci kepada para peserta rapat.
Artikel Terkait
Muhammadiyah Pelopor MBG: 150 Dapur Gizi Gratis Berdiri, Dukung UMKM
Obligasi Daerah: Peluang Investasi dan Sumber Pembiayaan Pembangunan di Sarasehan Nasional
KPK Geledah Dinas Pendidikan Riau, Ungkap Modus Pemerasan Fee 5% Anggaran
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi