DPR Setujui RKUHAP: Langkah Awal Menuju UU Hukum Acara Pidana Baru

- Kamis, 13 November 2025 | 19:00 WIB
DPR Setujui RKUHAP: Langkah Awal Menuju UU Hukum Acara Pidana Baru

DPR Setujui RKUHAP, Langkah Awal Menuju Pengesahan UU Baru

Komisi III DPR RI telah menyelesaikan pembahasan tingkat pertama terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Keputusan persetujuan ini merupakan tonggak penting sebelum naskah dibawa ke rapat paripurna DPR untuk pengesahan final menjadi Undang-Undang.

Proses Persetujuan dalam Rapat Kerja

Persetujuan ini diperoleh dalam sebuah Rapat Kerja yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat pada hari Kamis tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara dan anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHAP.

Dalam rapat, Ketua Komisi III DPR memaparkan berbagai perubahan dan poin-poin penting yang termuat dalam naskah RKUHAP. Selanjutnya, kinerja Panja selama proses pembahasan yang panjang juga dijelaskan secara rinci kepada para peserta rapat.

Dukungan Penuh dari Semua Fraksi


Halaman:

Komentar