Menlu Retno menekankan, bahwa Palestina juga memiliki hak yang sama dengan negara-negara lainnya. Tak boleh dipandang lebih rendah.
Karenanya, dia menyatakan, bahwa komitmen Indonesia yang akan terus konsisten dan berada di garis depan bersama dengan bangsa Palestina memperjuangkan hak-hak mereka. Pada 19 Februari 2024 nanti, mewakili Pemerintah Indonesia, Menlu Retno juga akan menyampaikan pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion perkuat posisi hukum Palestina di Mahkamah Internasional.
”Yang intinya, PBB tidak boleh melupakan perjuangan bangsa Palestina, baik secara politik maupun hukum internasional,” pungkas Menlu Retno.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawapos.com
Artikel Terkait
Torpedo Nuklir Poseidon Rusia: Daya Ledak 100 Megaton & Ancaman Nyata bagi AS
Stadion Langit NEOM: Fakta atau Fiksi? Inikah Stadion Masa Depan yang Menggantung di Ketinggian 350 Meter?
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Serangan Israel Tewaskan 104 Warga, Ini Faktanya
Indonesia Sabet Juara SEMUA Kategori di Festival Korea 2025, Ternyata Ini Kunci Kemenangan Spektakulernya!