Menlu Retno menekankan, bahwa Palestina juga memiliki hak yang sama dengan negara-negara lainnya. Tak boleh dipandang lebih rendah.
Karenanya, dia menyatakan, bahwa komitmen Indonesia yang akan terus konsisten dan berada di garis depan bersama dengan bangsa Palestina memperjuangkan hak-hak mereka. Pada 19 Februari 2024 nanti, mewakili Pemerintah Indonesia, Menlu Retno juga akan menyampaikan pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion perkuat posisi hukum Palestina di Mahkamah Internasional.
”Yang intinya, PBB tidak boleh melupakan perjuangan bangsa Palestina, baik secara politik maupun hukum internasional,” pungkas Menlu Retno.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawapos.com
Artikel Terkait
Iran Tuntut Penarikan Pasukan AS dan Ganti Rugi sebagai Syarat Akhiri Perang
Menteri Iran Tuduh Israel Sensor Dampak Serangan Balasan
Iran Bantah Klaim Israel Soal Nasib Khamenei, Sebut Perang Mental
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran