"Para hakim membuat pengecualian yang memungkinkan pejabat yang setidaknya berusia 35 tahun untuk mencalonkan diri jika mereka sebelumnya sudah punya pengalaman," tulis Al Jazeera.
Baca Juga: Ada BLT El Nino Rp400 Ribu per KK, Begini Cara Cek di Aplikasi Kemensos
"Putusan itu sangat kontroversial karena ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Anwar Usman, adalah ipar Jokowi," lanjut Al Jazeera.
Kendati begitu, Al Jazeera juga menyoroti pandangan sejumlah pengamat yang menilai penampilan Gibran melebihi ekspektasi masyarakat yang memandangnya rendah.
"Dia dipersiapkan dengan baik untuk debat dan menunjukkan bahwa dia memiliki pemahaman yang sangat baik tentang masalah ekonomi. Jauh lebih baik dari dua lawannya," kata peneliti di S Rajaratnam School of International Studies di Singapura (RSIS), Alexander Arifianto, kepada Al Jazeera.
Protes
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran protes kepada media asing yang menempelkan julukan Nepostism Baby alias 'Nepo Baby' ke Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Budiman Sudjatmiko mengemukakan bahwa julukan Nepo Baby itu sudah terbantahkan saat debat cawapres yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sawitku.id
Artikel Terkait
Pembantaian El Fasher: RSF Bunuh 1.500 Warga Sipil dalam Genosida Sudan
Fadli Zon Ziarah ke Makam Syekh Yusuf, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia-Afrika Selatan
OKI Kecam Serangan Israel di Gaza, Tewaskan Lebih 100 Warga: Desakan ke Dunia Internasional
Raja Charles III Cabut Seluruh Gelar Pangeran Andrew: Dampak dan Latar Belakang Skandal