Polisi juga menemukan sebuah parang panjang dan dua buah pistol jenis revolver di dalam mobil.
Baca Juga: Peristiwa Tembak-Menembak Rohingya Terjadi di Negeri Jiran Malaysia: Beberapa Orang Menjadi Korban!
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka yang tidak diketahui identitasnya menyimpulkan bahwa ia adalah seorang etnis Rohingnya dengan catatan kriminal terkait pencurian dan perampokan sejak 2011 dan dipenjara tahun 2016 hingga 2017 karena tindakannya tersebut.
"Kami meyakini mereka juga terlibat dalam berbagai macam kasus kriminal sejak tahun 2011 tak hanya di Selangor tapi juga Kuala Lumpur, Negeri Sembilan, Pahang dan Penang", dia berkata.
Hussein mengatakan, sejak tahun 2011 hingga kini, geng kriminal tersebut diyakini telah mendalangi sedikitnya 50 kasus pembobolan rumah dan perampokan di enam negara bagian.
"Sepanjang tahun ini saja, kelompok ini mengatur 27 kasus perampokan yang salah satunya merugikan korban senilai 1.3 juta Ringgit Malaysia."
"Kasus terakhir di Selangor yang melibatkan komplotan ini terjadi pada 8 Desember lalu di Batang Kali, Hulu Selangor dimana tiga jam tangan Rolex dan dua jam tangan Hublot dicuri dengan kerugian 445.000 Ringgit Malaysia", ujarnya.
Baca Juga: Nasihat Paus Fransiskus Pada Perayaan Natal: Tuhan Yang Tidak Terbatas Menjadi Terbatas Demi Kita
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bogor.urbanjabar.com
Artikel Terkait
Macron Serukan Koalisi Kemerdekaan untuk Lawan Dominasi AS dan China
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Jet Tempur AS, Bantah Klaim Trump Soal Pertahanan Udara
Akademisi Soroti Troll Army sebagai Alat Baru Propaganda Politik di Era Digital
Trump Ancam Rebut Pulau Kharg, Ultimatum AS ke Iran Berakhir 6 April