Suami Siri Tega Bunuh & Bakar Jasad Istri, Ternyata Ini Motif di Baliknya!

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:18 WIB
Suami Siri Tega Bunuh & Bakar Jasad Istri, Ternyata Ini Motif di Baliknya!

Fadeli Amin (54) mengaku membunuh istrinya, Ponimah (42), dalam kasus pembunuhan berencana di Kabupaten Malang. Pelaku kemudian membakar jasad korban untuk menghilangkan bukti kejahatan. Pernikahan siri pasangan ini tercatat pada Juli 2025.

Kejadian pembunuhan ini berlangsung di dapur rumah korban di Dusun Wonorejo, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, mengungkapkan bahwa tersangka memukul korban menggunakan balok kayu sebanyak tiga kali.

Motif Pembunuhan Ponimah oleh Suami Siri

Penyebab utama pembunuhan ini adalah konflik rumah tangga yang terjadi selama 15 hari terakhir. Permasalahan ekonomi menjadi pemicu utama, ditambah dengan penolakan korban untuk berhubungan badan dan seringnya korban menyalahkan pelaku yang bekerja serabutan.

Usai melakukan pembunuhan, Fadeli membawa jasad istrinya ke ladang tebu di Desa Sumberrejo, Kecamatan Gedangan untuk dibakar. Pelaku kemudian kembali ke rumah dan berpura-pura tidak mengetahui keberadaan korban.

Laporan Anak Korban dan Pengungkapan Kasus

Ernawati, anak korban, melaporkan hilangnya ibunya ke Polsek Sumbermanjing Wetan pada 8 Oktober 2025. Pengungkapan dimulai ketika warga menemukan gundukan tanah mencurigakan di kebun tebu pada 13 Oktober 2025, yang berisi jasad perempuan terbakar.

Hasil autopsi dan olah TKP mengonfirmasi identitas jasad sebagai Ponimah. Polresi Malang kemudian melakukan penyelidikan mendalam yang mengarah pada Fadeli sebagai pelaku.

Penangkapan Pelaku Pembunuhan

Fadeli akhirnya ditangkap polisi pada 15 Oktober 2025 sekitar pukul 01.30 WIB. Saat penangkapan, pelaku sedang dalam perjalanan menuju rumah orang tuanya di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar