Posisi kementerian Fathimath termasuk salah satu yang paling penting di kabinet karena bahaya pemanasan global yang berpotensi menenggelamkan Maladewa.
Santet tidak tergolong tindak pidana berdasarkan hukum pidana di Maladewa. Namun, berdasarkan hukum Islam, pelakunya dapat dihukum enam bulan penjara.
Praktik ilmu hitam yang dalam bahasa lokal disebut Fandita atau Sihuru umum digunakan di Maladewa untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan atau menyingkirkan lawan.
Fandita diketahui sudah ada sebelum Islam masuk ke Maladewa.
Maladewa, destinasi wisata yang terkenal dengan pantai-pantainya yang indah adalah negara dengan penduduk mayoritas Muslim.
Sumber: cna
Artikel Terkait
Latihan Militer Tiga Negara di Afrika Selatan: Sinyal di Tengah Gejolak Global
Trump Klaim Hanya Moralitas Pribadi yang Bisa Menghentikannya
China Batasi Drama CEO Jatuh Cinta ke Si Miskin, Sebut Sebar Harapan Palsu
Indonesia Khawatir, Langkah Trump Cabut Diri dari 66 Organisasi Internasional Dinilai Ancam Stabilitas Global