Disebutkan bahwa mengingat Khan mengajukan permintaan tersebut secara terbuka, kemungkinan besar keputusan pengadilan juga akan dipublikasikan.
"Baik Israel maupun individu yang menghadapi surat perintah penangkapan pribadi memiliki pilihan untuk mengajukan banding ke pengadilan, dengan mengajukan argumen untuk pembatalan surat perintah tersebut," tambahnya.
Menurut surat kabar tersebut, sekitar 123 negara merupakan penandatangan Statuta Roma, yang menjelaskan kewenangan ICC. Negara-negara ini wajib menegakkan surat perintah tersebut dan menangkap orang-orang yang disebutkan dalam surat perintah tersebut.
Sumber: era
Artikel Terkait
Macron Serukan Koalisi Kemerdekaan untuk Lawan Dominasi AS dan China
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Jet Tempur AS, Bantah Klaim Trump Soal Pertahanan Udara
Akademisi Soroti Troll Army sebagai Alat Baru Propaganda Politik di Era Digital
Trump Ancam Rebut Pulau Kharg, Ultimatum AS ke Iran Berakhir 6 April