"Perdana Menteri berulang kali menekankan perlunya meningkatkan bantuan kemanusiaan secara signifikan di Jalur Gaza," ucap Levy, merujuk dari dokumen risalah rapat kabinet tanggal 14 November 2023.
Menurut dia, hal itu membuktikan bahwa apa pun yang dikatakan politikus Israel di depan umum telah ditolak oleh keputusan eksekutif dan perintah resmi dari kabinet perang dan komando militer.
Laporan dokumen yang dibawa Israel tersebut muncul sehari menjelang ketuk palu dari Mahkamah Internasional. Mahkamah Internasional dijadwalkan bersidang di Den Haag, Belanda, pada Jumat, 26 Januari besok, untuk mengumumkan apakah mereka akan memberikan tindakan terhadap Israel atas perangnya melawan Hamas, dengan memberlakukan gencatan senjata segera.
***
Berita terkini lainnya dari tim redaksi kami dapat diakses lebih cepat melalui Google News
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indonesia.jakartadaily.id
Artikel Terkait
Iran Bantah Klaim Israel Soal Nasib Khamenei, Sebut Perang Mental
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran
Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Usai Dibatalkan Mahkamah Agung
Iran Tegaskan Hanya Diplomasi Solusi untuk Isu Nuklir, Peringatkan Konsekuensi Militer