"Perdana Menteri berulang kali menekankan perlunya meningkatkan bantuan kemanusiaan secara signifikan di Jalur Gaza," ucap Levy, merujuk dari dokumen risalah rapat kabinet tanggal 14 November 2023.
Menurut dia, hal itu membuktikan bahwa apa pun yang dikatakan politikus Israel di depan umum telah ditolak oleh keputusan eksekutif dan perintah resmi dari kabinet perang dan komando militer.
Laporan dokumen yang dibawa Israel tersebut muncul sehari menjelang ketuk palu dari Mahkamah Internasional. Mahkamah Internasional dijadwalkan bersidang di Den Haag, Belanda, pada Jumat, 26 Januari besok, untuk mengumumkan apakah mereka akan memberikan tindakan terhadap Israel atas perangnya melawan Hamas, dengan memberlakukan gencatan senjata segera.
***
Berita terkini lainnya dari tim redaksi kami dapat diakses lebih cepat melalui Google News
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indonesia.jakartadaily.id
Artikel Terkait
MBS Terima Surat Rahasia Iran Sebelum Bertemu Trump: Apa Isi dan Maksudnya?
Ancaman Operasi Militer AS ke Venezuela: Maduro Peringatkan Gaza Baru di Amerika Selatan
Pemain Sepak Bola Israel Ditangkap Diduga Rudapaksa Turis AS, Netizen Geram!
Pemukim Yahudi Bakar Masjid dan Alquran di Tepi Barat, 2 Anak Tewas