"Perdana Menteri berulang kali menekankan perlunya meningkatkan bantuan kemanusiaan secara signifikan di Jalur Gaza," ucap Levy, merujuk dari dokumen risalah rapat kabinet tanggal 14 November 2023.
Menurut dia, hal itu membuktikan bahwa apa pun yang dikatakan politikus Israel di depan umum telah ditolak oleh keputusan eksekutif dan perintah resmi dari kabinet perang dan komando militer.
Laporan dokumen yang dibawa Israel tersebut muncul sehari menjelang ketuk palu dari Mahkamah Internasional. Mahkamah Internasional dijadwalkan bersidang di Den Haag, Belanda, pada Jumat, 26 Januari besok, untuk mengumumkan apakah mereka akan memberikan tindakan terhadap Israel atas perangnya melawan Hamas, dengan memberlakukan gencatan senjata segera.
***
Berita terkini lainnya dari tim redaksi kami dapat diakses lebih cepat melalui Google News
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indonesia.jakartadaily.id
Artikel Terkait
Trump Klaim Hanya Moralitas Pribadi yang Bisa Menghentikannya
China Batasi Drama CEO Jatuh Cinta ke Si Miskin, Sebut Sebar Harapan Palsu
Indonesia Khawatir, Langkah Trump Cabut Diri dari 66 Organisasi Internasional Dinilai Ancam Stabilitas Global
Iran Siagakan 400 Unit Tempur, Waspadai Serangan AS-Israel di Tengah Gejolak Dalam Negeri