Tak hanya itu saja, Israel juga telah lakukan pengepungan.
Dalam persidangan tersebut, Afrika Selatan menyampaikan 5 poin terkait 'kejahatan genosida' yang dilakukan Israel.
Baca Juga: Gugat Israel ke Mahkamah Internasional, Afrika Selatan Mengecam Tindakan Genosida di Jalur Gaza
Dilansir MalangNetwork.com dari Website ALJAZEERA, 5 poin tersebut antara lain:
1. Pembunuhan massal warga Palestina
2. Kerugian fisik dan mental
3. Pemindahan paksa warga sipil dan blokade makanan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: malang.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Iran Sindir AS: Drone Shahed-136 Kami Ditiru, Bukti Teknologi Kami Diakui
Mantan Bos Olahraga China Divonis Mati, Rp556 Miliar Suap Menggantung Nyawanya
Krisis Jiwa di Barak: 85.000 Prajurit Israel Bergulat dengan Trauma Perang Gaza
Jet Tempur Thailand Hujani Perbatasan, Warga Kamboja Berhamburan