Tak hanya itu saja, Israel juga telah lakukan pengepungan.
Dalam persidangan tersebut, Afrika Selatan menyampaikan 5 poin terkait 'kejahatan genosida' yang dilakukan Israel.
Baca Juga: Gugat Israel ke Mahkamah Internasional, Afrika Selatan Mengecam Tindakan Genosida di Jalur Gaza
Dilansir MalangNetwork.com dari Website ALJAZEERA, 5 poin tersebut antara lain:
1. Pembunuhan massal warga Palestina
2. Kerugian fisik dan mental
3. Pemindahan paksa warga sipil dan blokade makanan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: malang.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Malaysia Salah Sebut Nama Presiden Prabowo di KTT ASEAN 2025, Ini Respons Resminya
Pakistan Ultimatum Perang ke Afghanistan: Gagal Damai Istanbul, Apa Dampaknya bagi Asia?
Gereja Italia Guncang! 4.400 Korban Pelecehan Terungkap, Uskup Diminta Bertanggung Jawab
Standar Ganda IOC Terbongkar: Mengapa Boikot Rusia Boleh, Larangan Israel Dilarang?