Tak hanya itu saja, Israel juga telah lakukan pengepungan.
Dalam persidangan tersebut, Afrika Selatan menyampaikan 5 poin terkait 'kejahatan genosida' yang dilakukan Israel.
Baca Juga: Gugat Israel ke Mahkamah Internasional, Afrika Selatan Mengecam Tindakan Genosida di Jalur Gaza
Dilansir MalangNetwork.com dari Website ALJAZEERA, 5 poin tersebut antara lain:
1. Pembunuhan massal warga Palestina
2. Kerugian fisik dan mental
3. Pemindahan paksa warga sipil dan blokade makanan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: malang.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Iran Tuntut Penarikan Pasukan AS dan Ganti Rugi sebagai Syarat Akhiri Perang
Menteri Iran Tuduh Israel Sensor Dampak Serangan Balasan
Iran Bantah Klaim Israel Soal Nasib Khamenei, Sebut Perang Mental
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran