MalangNetwork.com - Sejak Israel menyerang Gaza pada 7 Oktober 2023, lebih dari 23.000 warga sipil Gaza telah terbunuh, termasuk hampir 10.000 anak.
Berbagai upaya untuk gencatan senjata dari berbagai negara di kancah internasional melalui PBB telah dilakukan guna menghentikan aksi Israel.
Namun, dilanggar, tidak ada jalan keluar dan semakin gencar.
Baca Juga: Semakin Memanas! AS dan Inggris Bombardir Houthi di Yaman di Tengah Berkecamuknya Perang Israel-Gaza
Pada 11 Januari 2024, Afrika Selatan menggugat Israel ke Mahkamah Internasional PBB (ICJ) di Den Haag.
Selama 3 jam presentasi di ICJ, John Dugard, dari tim Afrika Selatan yang terdiri akademisi dan pengacara hukum internasional, mengatakan bahwa Israel telah melakukan serangan melalui darat, udara.
Artikel Terkait
Iran Tuntut Penarikan Pasukan AS dan Ganti Rugi sebagai Syarat Akhiri Perang
Menteri Iran Tuduh Israel Sensor Dampak Serangan Balasan
Iran Bantah Klaim Israel Soal Nasib Khamenei, Sebut Perang Mental
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran