MalangNetwork.com - Sejak Israel menyerang Gaza pada 7 Oktober 2023, lebih dari 23.000 warga sipil Gaza telah terbunuh, termasuk hampir 10.000 anak.
Berbagai upaya untuk gencatan senjata dari berbagai negara di kancah internasional melalui PBB telah dilakukan guna menghentikan aksi Israel.
Namun, dilanggar, tidak ada jalan keluar dan semakin gencar.
Baca Juga: Semakin Memanas! AS dan Inggris Bombardir Houthi di Yaman di Tengah Berkecamuknya Perang Israel-Gaza
Pada 11 Januari 2024, Afrika Selatan menggugat Israel ke Mahkamah Internasional PBB (ICJ) di Den Haag.
Selama 3 jam presentasi di ICJ, John Dugard, dari tim Afrika Selatan yang terdiri akademisi dan pengacara hukum internasional, mengatakan bahwa Israel telah melakukan serangan melalui darat, udara.
Artikel Terkait
Iran Perkuat Armada Drone, AS Siagakan Pasukan di Ambang Ketegangan
Iran Ancam Hantam Jantung Tel Aviv Jika AS Berani Serang
Ledakan di Teheran Bukan Serangan, Tapi Ketegangan AS-Iran Makin Menderu
Latihan Tembak Iran dan Manuver AS: Selat Hormuz Kembali Jadi Ajang Adu Kekuatan