Setelah delapan tahun berjalan, penyidikan kasus korupsi izin tambang di Konawe Utara akhirnya dihentikan oleh KPK. Kasus yang sempat menjerat mantan Bupati Aswad Sulaiman itu resmi disetop, menutup proses panjang yang dimulai sejak 2017 silam.
Menurut sejumlah saksi, kasus ini pertama kali mencuat ke publik pada awal Oktober 2017. Saat itulah KPK secara resmi mengumumkan status tersangka terhadap Aswad Sulaiman.
"Menetapkan ASW (Aswad Sulaiman) sebagai tersangka,"
Demikian pernyataan Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, di Gedung KPK Kuningan. Suasana saat pengumuman itu cukup tegang, penuh sorotan kamera.
Artikel Terkait
Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.137 Jiwa, 163 Orang Masih Hilang
Rekor Baru Arus Mudik: 57 Ribu Kendaraan Serbu Tol Cikampek di Hari Natal
Dari Joki ke Supeltas: Kapolda Tinjau Langsung Transformasi di Jalur Puncak
Kemenag Angkat Tema Keluarga sebagai Tulang Punggung di Natal 2025