Setelah delapan tahun berjalan, penyidikan kasus korupsi izin tambang di Konawe Utara akhirnya dihentikan oleh KPK. Kasus yang sempat menjerat mantan Bupati Aswad Sulaiman itu resmi disetop, menutup proses panjang yang dimulai sejak 2017 silam.
Menurut sejumlah saksi, kasus ini pertama kali mencuat ke publik pada awal Oktober 2017. Saat itulah KPK secara resmi mengumumkan status tersangka terhadap Aswad Sulaiman.
"Menetapkan ASW (Aswad Sulaiman) sebagai tersangka,"
Demikian pernyataan Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, di Gedung KPK Kuningan. Suasana saat pengumuman itu cukup tegang, penuh sorotan kamera.
Artikel Terkait
Studi UI: Krisis Selat Hormuz 2026 Berdampak Asimetris pada BUMN, Ada yang Tertekan Ada yang Diuntungkan
Anggota DPRD Palembang Dukung Pembatasan Akun Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria di Final FIFA Series 2026 di GBK
TNI AU Gelar Bakti Sosial, Berikan Kaki Palsu Gratis di Yogyakarta