Pemerintah Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan pada 2 Juni 2026

- Senin, 25 Mei 2026 | 05:15 WIB
Pemerintah Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan pada 2 Juni 2026

Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan akan dimulai pada Selasa, 2 Juni 2026, sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan ini mencakup pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan. PT TASPEN (Persero) ditunjuk sebagai fasilitator penyaluran dana melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia. Proses pembayaran berlangsung secara otomatis, sehingga penerima manfaat tidak perlu mengajukan permohonan atau melakukan autentikasi ulang.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan bahwa besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026. Dana tersebut tidak akan dikenakan potongan iuran, potongan lain seperti kredit pensiun, maupun pajak penghasilan karena seluruh beban telah ditanggung oleh pemerintah. Bagi penerima yang memiliki lebih dari satu status manfaat, gaji ke-13 dibayarkan satu kali berdasarkan nominal terbesar. Pengecualian berlaku jika status ganda mencakup pensiun atau tunjangan janda atau duda, maka keduanya akan tetap dibayarkan.

Henra juga menambahkan bahwa pegawai ASN dan Pejabat Negara yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya akan menerima pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 melalui instansi tempat kerja terakhir. Kebijakan ini memastikan tidak ada celah administratif yang menghambat hak penerima manfaat.

Sementara itu, pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini menjadi sorotan para ekonom. Situasi tersebut dinilai memiliki latar belakang yang jauh berbeda dengan krisis moneter pada era Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie. Kala itu, Habibie berhasil menguatkan rupiah dari Rp 17.000 menjadi Rp 6.500 per dolar AS melalui kebijakan restrukturisasi perbankan dan pemisahan Bank Indonesia dari pemerintah.

Namun, Peneliti Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Dwiwulan, mengungkapkan bahwa tantangan ekonomi saat ini jauh lebih kompleks. Defisit transaksi berjalan yang tinggi, repatriasi dividen, serta volatilitas harga komoditas yang memengaruhi belanja barang menjadi indikator utama. Menurutnya, kematangan sektor jasa keuangan yang masih kurang turut memperpanjang jalan pemulihan rupiah.

“Pelemahan rupiah akhir-akhir ini lebih didorong oleh faktor fundamental ekonomi,” ujar Dwiwulan. Ia menekankan bahwa fokus pembenahan harus diarahkan pada peningkatan stabilitas, profitabilitas, dan pertumbuhan ekonomi domestik yang berkelanjutan, bukan sekadar mengejar sentimen investor individu. Dwiwulan juga mendukung reformasi Bank Indonesia yang mengembalikan independensi bank sentral serta mengatasi isu burden sharing yang berlanjut setelah pandemi.

Di sisi lain, Economic Researcher CORE, Yusuf Randy Manilet, menilai target nilai tukar rupiah di kisaran Rp 16.800 hingga Rp 17.500 per dolar AS dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 sebagai asumsi yang realistis dan cenderung konservatif. Menurutnya, angka tersebut bukan janji penguatan agresif, melainkan penyesuaian asumsi pemerintah terhadap realitas pasar.

Yusuf menekankan bahwa stabilitas rupiah saat ini tidak hanya ditentukan oleh cadangan devisa atau intervensi Bank Indonesia, tetapi juga oleh kredibilitas arah kebijakan ekonomi secara keseluruhan. Disiplin fiskal dan kemampuan pemerintah dalam membangun kepercayaan investor terhadap konsistensi kebijakan domestik menjadi faktor kunci yang tidak dapat diabaikan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar