Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan langkah strategis untuk mendorong sejumlah emiten tanah air masuk kembali ke dalam jajaran konstituen indeks penyedia global. Langkah ini diambil di tengah upaya pemulihan kepercayaan investor pasca dikeluarkannya puluhan saham dari indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan FTSE Russell pada pertengahan Mei lalu.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengundang beberapa perusahaan tercatat untuk berdialog secara langsung. Diskusi tersebut, menurut dia, akan difokuskan pada penghitungan bobot indeks yang disyaratkan oleh penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell.
"Kami setelah ini akan melihat perusahaan-perusahaan tercatat yang potensial untuk bisa masuk indeks global. Kami akan ajak berdiskusi bagaimana kita bisa sama-sama untuk menambah jumlah perusahaan kita masuk ke dalam indeks global," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Meski demikian, Jeffrey belum bersedia menyebutkan nama-nama emiten yang akan diundang. Ia hanya menjelaskan bahwa BEI telah menetapkan kriteria tertentu, seperti kapitalisasi pasar (market cap) dan tingkat likuiditas saham yang memadai.
"Tentu kita akan mengikuti ketentuan yang secara terbuka disampaikan oleh global index provider. Kriteria-kriteria dari perusahaan yang bisa atau eligible untuk masuk," kata dia.
Di sisi lain, Jeffrey mengakui bahwa agenda transformasi pasar modal menjadi faktor utama yang dipertimbangkan oleh penyedia indeks global terhadap saham-saham Indonesia. Hasilnya, sebanyak 18 saham dikeluarkan dari indeks MSCI dan empat saham lainnya dari indeks FTSE Russell. Menurutnya, kondisi ini merupakan bagian dari proses menuju pasar modal yang lebih transparan dan dipercaya investor.
"Tetapi apa yang kita lakukan selama ini tentu adalah untuk kebaikan jangka pendek dan jangka panjang dari pasar modal kita. Jadi tentu investor yang horizonnya harusnya hakikat berinvestasi di pasar modal itu adalah jangka panjang tentu akan melihat ini sebagai sesuatu yang positif," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, memberikan pandangan berbeda. Ia menilai bahwa beberapa saham yang dikeluarkan dari standar indeks MSCI sebetulnya berpotensi naik level ke standar indeks global karena telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Hanya saja, menurut Hasan, MSCI masih membekukan saham-saham Indonesia dari penghitungan indeks. Akibatnya, tidak ada satu pun saham tanah air yang masuk sebagai konstituen pada pengumuman pertengahan Mei lalu.
Sebagai informasi, dalam pengumuman MSCI Global Small Cap Indexes, setidaknya terdapat 13 saham Indonesia yang dikeluarkan dari konstituen. Saham-saham tersebut antara lain PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Agro Lestari (AALI), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), serta PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG).
Selain itu, empat saham lainnya juga dikeluarkan dari indeks FTSE Russell, yaitu PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
Artikel Terkait
MNC Asset Management Rayakan 26 Tahun, Tegaskan Komitmen Bertahan di Industri Pasar Modal
Pemerintah Jadwalkan Pencairan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan pada Juni-Juli untuk Biaya Pendidikan
Primaya Hospital Group Catat Pertumbuhan Pendapatan 27 Persen di Kuartal I 2026
Pemegang Saham Restui Rights Issue CBRE, Target Himpun Dana Hingga Rp1,91 Triliun