Target Penghancuran Martabat Manusia
Laporan PCHR menegaskan bahwa metode penyiksaan ini dirancang untuk menghancurkan martabat manusia dan menghapus identitas individu. Tindakan tersebut mencakup pemaksaan penelanjangan, perekaman paksa, dan berbagai bentuk pelecehan psikologis.
Klasifikasi Kejahatan Internasional
Badan hak asasi manusia menyimpulkan bahwa perlakuan terhadap tahanan Palestina memenuhi unsur penyiksaan menurut hukum internasional. Lebih lanjut, tindakan ini diduga mencapai tingkat kejahatan genosida melalui dua mekanisme:
- Menimbulkan kerugian fisik dan mental serius terhadap anggota kelompok
- Menciptakan kondisi kehidupan yang mengarah pada kehancuran fisik
Pengakuan korban mengkonfirmasi laporan sebelumnya tentang kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina yang telah terdokumentasi dalam berbagai kesempatan.
Artikel Terkait
Serangan Udara Israel Tewaskan Anak-Anak di Gaza: Langgar Gencatan Senjata, Krisis Kemanusiaan Memburuk
Viral Tatapan Sinis Miss Israel ke Miss Palestine di Miss Universe 2025, Begini Kronologinya
Krisis Gaza: Bantuan Terhambat Picu Kelaparan Ekstrem Pasca Gencatan Senjata
Turkiye Keluarkan Surat Penangkapan untuk PM Israel Netanyahu Terkait Kejahatan Perang di Gaza