Target Penghancuran Martabat Manusia
Laporan PCHR menegaskan bahwa metode penyiksaan ini dirancang untuk menghancurkan martabat manusia dan menghapus identitas individu. Tindakan tersebut mencakup pemaksaan penelanjangan, perekaman paksa, dan berbagai bentuk pelecehan psikologis.
Klasifikasi Kejahatan Internasional
Badan hak asasi manusia menyimpulkan bahwa perlakuan terhadap tahanan Palestina memenuhi unsur penyiksaan menurut hukum internasional. Lebih lanjut, tindakan ini diduga mencapai tingkat kejahatan genosida melalui dua mekanisme:
- Menimbulkan kerugian fisik dan mental serius terhadap anggota kelompok
- Menciptakan kondisi kehidupan yang mengarah pada kehancuran fisik
Pengakuan korban mengkonfirmasi laporan sebelumnya tentang kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina yang telah terdokumentasi dalam berbagai kesempatan.
Artikel Terkait
Latihan Militer Tiga Negara di Afrika Selatan: Sinyal di Tengah Gejolak Global
Trump Klaim Hanya Moralitas Pribadi yang Bisa Menghentikannya
China Batasi Drama CEO Jatuh Cinta ke Si Miskin, Sebut Sebar Harapan Palsu
Indonesia Khawatir, Langkah Trump Cabut Diri dari 66 Organisasi Internasional Dinilai Ancam Stabilitas Global