KPK Amankan Uang Tunai dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dari PDIP. Operasi ini berlangsung pada Jumat (7/11) dan mengamankan 13 orang.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pengamanan uang tunai dalam mata uang rupiah, meskipun nominal pastinya belum diungkap ke publik. Pengumuman ini disampaikan kepada wartawan pada Sabtu (8/11).
7 Tersangka Dibawa ke Gedung KPK Jakarta
Dari 13 orang yang diamankan, tujuh di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Budi menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap mereka akan dilakukan secara intensif.
Identitas 7 Tersangka OTT KPK
Ketujuh orang yang dibawa ke KPK meliputi:
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
- Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono
- Direktur Utama RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma
- Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah Ponorogo
- Tiga orang perwakilan pihak swasta
Diantara pihak swasta tersebut terdapat Kokoh Prio Utomo, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Sugiri, serta adik kandung dari Bupati Sugiri sendiri.
Diduga Korupsi Mutasi dan Promosi Jabatan
Kasus yang menjerat Bupati Ponorogo ini diduga kuat terkait praktik korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status tersangka terhadap para pihak yang diamankan.
Artikel Terkait
Takbiran Idul Adha Dimulai Sejak Maghrib Malam Raya hingga Ashar 13 Dzulhijjah, Ini Perbedaan Durasi Menurut Mazhab
Mandi Sunah Idul Adha 2026: Niat, Tata Cara, dan Hukumnya Sebelum Salat
Salat Iduladha 1447 H Tingkat Kota Makassar Dipusatkan di Lapangan Karebosi, Pemkot Siapkan Hewan Kurban Bantuan Presiden
Sabar/Reza Lolos ke 16 Besar Singapore Open 2026 Usai Hajar Wakil Tuan Rumah Dua Gim Langsung