MURIANETWORK.COM - Seorang ketua organisasi keagamaan di Kabupaten Asahan, Sumut, inisial HSP, dilaporkan ke Polres Asahan.
HSP dilaporkan oleh anggota TNI AL inisial H atas dugaan tindakan pidana perzinaan. Salah satu dugaannya adalah HSP mengirimkan foto kemaluannya ke istri H.
“Iya (diduga mengirim foto kemaluan), ada itu memang (dilaporin), (dugaan) perzinaan, kemarin suaminya melaporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar pada Rabu (16/4).
Ghulam bilang, saat ini laporan tersebut masih diselidiki.
“Masih proses, masih lidik,” kata dia.
“Pasti kita periksa saksi-saksi, pelapor kan sudah, saksi yang lain (akan diperiksa), kalau barang buktinya cukup akan kita naikkan ke penyidikan,” jelasnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Peluncuran Buku Jokowis White Paper Diganggu, Eks Anggota BIN Sebut Diintervensi Kubu Jokowi: Ada Peran Polisi!
Nyaris 1 Tahun, Laporan ICW soal Dugaan Mark Up Gas Air Mata Polri Tak Ada Perkembangan
Heboh! Ini Cerita Warga Matraman saat Tahu Ada Persetubuhan Pria dengan Anak Tirinya
Eks Wakapolri Prihatin Gas Air Mata di Masjid Agung Pati: Dibangun Kembali Saat Ayah Saya Bupati