Mahfud MD Prediksi Kasus Roy Suryo Cs Akan Di-NO, Soroti Logika Hukum Ijazah
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan pandangan hukumnya terkait perkembangan kasus Roy Suryo dan kawan-kawan. Kasus ini menyangkut dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pernyataannya, Mahfud MD memprediksi bahwa kasus ini berpotensi tidak diterima (NO) di tingkat pengadilan. Analisisnya berpusat pada logika pembuktian yang digunakan dalam proses hukum.
Hakim Diminta Balikkan Logika Penyidik
Mahfud MD menilai majelis hakim nantinya perlu membalikkan logika hukum yang diterapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, penyidik menetapkan tersangka atas dugaan fitnah tanpa didahului oleh putusan pengadilan yang menyatakan status keaslian ijazah Jokowi.
"Iya [ini sebaliknya, fitnahnya dahulu disidik tanpa tahu ijazahnya asli atau palsu]. Tapi nanti di dalam [sidang] kan penasihat hukumnya dan hakimnya harus membalik logika ini. Kalau enggak begitu, nanti kacau hukum," ucap Mahfud MD.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar