Polisi Sibolga Buru 1 Pelaku Penganiayaan Tewaskan Mahasiswa di Halaman Masjid

- Senin, 03 November 2025 | 02:50 WIB
Polisi Sibolga Buru 1 Pelaku Penganiayaan Tewaskan Mahasiswa di Halaman Masjid
Polisi Sibolga Buru Satu Pelaku Penganiayaan Tewaskan Mahasiswa di Halaman Masjid

Polisi Sibolga Buru Satu Pelaku Penganiayaan Tewaskan Mahasiswa di Halaman Masjid

Personel Polres Sibolga, Sumatera Utara, masih memburu satu pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa di halaman Masjid Agung setempat.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap satu pelaku lain yang masih buron.

Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap tiga pelaku kekerasan yang terlibat dalam kasus penganiayaan mahasiswa hingga tewas ini. Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40).

AKBP Eddy menjelaskan bahwa ketiga orang yang telah diamankan diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang terjadi di halaman Masjid Agung Kota Sibolga pada Jumat (31/10).

Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dan sinergi personel yang bergerak cepat setelah menerima laporan. Dengan bantuan rekaman CCTV, tim berhasil mengamankan dua pelaku utama dalam waktu kurang dari satu hari. Satu pelaku lainnya berhasil diamankan keesokan harinya saat berusaha melarikan diri.

Proses hukum selanjutnya akan mencakup pemeriksaan saksi, rekonstruksi kejadian, dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, peristiwa ini bermula ketika korban yang hendak beristirahat di masjid ditegur dan dianiaya oleh sejumlah pelaku. Korban mengalami luka berat di kepala.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. F.L Tobing Sibolga untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11) pukul 05.55 WIB.

Kapolres Sibolga menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus penganiayaan ini secara profesional dan transparan. "Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan rumah ibadah," ujarnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar