Pendiri sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, berinisial AS, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwatinya. Peristiwa ini memicu pernyataan tegas dari Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak mendapat tempat sedikit pun di lingkungan pendidikan keagamaan.
“Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Nasaruddin dalam keterangan tertulis pada Rabu, 6 Mei 2026.
Menurutnya, perbuatan yang bertentangan dengan moralitas merupakan musuh bersama yang harus dilawan. Ia menekankan bahwa lembaga pendidikan, khususnya yang berbasis agama, wajib menjadi ruang yang aman bagi para peserta didik.
“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” tegasnya.
Di sisi lain, Nasaruddin mengingatkan bahwa lembaga pendidikan agama semestinya menjadi contoh ideal bagi masyarakat. Ia menyebut tempat-tempat tersebut harus menjadi lingkungan paling aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu.
“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Mendagri Tito Karnavian: Penghargaan Daerah Bukti Banyak Kepala Daerah Berprestasi, Jangan Digeneralisasi Buruk
Hakim Minta Ahli Kimia Diperiksa untuk Buktikan Jenis Cairan dalam Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Kemenag Ajak Umat Buddha Jadikan Vesakha 2026 sebagai Momentum Penguatan Spiritual dan Sosial
Indonesia Kecang Serangan Rudal ke Kilang Minyak di UEA, Desak Penghormatan Hukum Internasional