Preman Pemeras Petugas Parkir di Basement Pasar Ateh Bukittinggi Akhirnya Ditangkap Polisi
Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan seorang preman yang diduga kuat sebagai pelaku pemerasan terhadap petugas parkir. Aksi preman ini berlangsung di kawasan Basement Gedung Pasar Ateh, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Pelaku yang ditangkap berinisial C alias SK (42). Kapala Satreskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Sabtu setelah pelaku tertangkap tangan sedang menerima uang dari korban.
Modus dan Besaran Uang Pemerasan
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku disebutkan hampir setiap hari melakukan pemerasan dengan meminta uang secara paksa dari petugas parkir yang sedang bertugas. Besaran uang yang diminta bervariasi, dan pada hari akhir pekan bisa mencapai Rp 300 ribu per hari.
Kronologi Penangkapan Preman Pemeras
Penangkapan berhasil dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB. Momen penangkapan terjadi tak lama setelah C menerima uang dari petugas parkir. Polisi menangkapnya saat ia turun dari mobil di depan Masjid Raya Bukittinggi, tepat setelah keluar dari area parkir gedung tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Buka Opsi Praperadilan untuk Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rp201 Miliar Hanya Awal, KPK Bongkar Skala Sebenarnya Pemerasan di Kemnaker
KPK Amankan Oknum Jaksa di Banten dalam Operasi Tertutup
KPK Lacak Aliran Dana Iklan BJB ke Ridwan Kamil