Operasi Sikat Musi 2025: Polda Sumsel Gencar Berantas Premanisme dan Pungli
Direktorat Samapta Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggencarkan Operasi Sikat Musi 2025. Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.
Dua Pelaku Pungli Diamankan di Hari Kedua Operasi
Bukti keseriusan operasi ini terlihat pada hari kedua pelaksanaannya. Petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku pungli. Keduanya diduga kuat melakukan pemerasan terhadap sopir dan pengendara di dua titik rawan, yaitu kawasan Simpang Nilakandi dan pintu keluar Tol Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Penangkapan ini terjadi pada Jumat (31/10) sekitar pukul 13.30 WIB. Tim lapangan yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Preemtif, Kompol A. Hanafi, berhasil menangkap kedua pelaku tepat pada saat mereka meminta uang secara paksa kepada pengendara yang melintas.
Wilayah Keramasan Jadi Fokus Perhatian
Kompol A. Hanafi menjelaskan bahwa wilayah Keramasan dan sekitarnya merupakan salah satu target operasi utama yang mendapat perhatian khusus dari pimpinan. Lokasi ini sering kali menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya aksi pungli dan premanisme.
"Kedua pelaku yang kami amankan akan menjalani proses tipiring atau tindak pidana ringan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Hanafi pada Sabtu (1/11).
Operasi Juga Berlangsung di Titik Rawan Lainnya
Hanafi menambahkan bahwa Operasi Sikat Musi 2025 yang direncanakan berlangsung selama 15 hari ini juga telah berhasil menjaring beberapa pelaku di titik-titik rawan lainnya. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Pasar 16 Ilir dan kawasan sekitar Jembatan Ampera.
Sebelum melakukan patroli, personel terlebih dahulu melakukan pemetaan wilayah. Strategi cerdas juga diterapkan dengan menurunkan anggota yang berpakaian preman untuk memantau dan mengidentifikasi aktivitas mencurigakan di lapangan.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Siapkan Penetapan Tersangka
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh
Pengedar Sabu 2,38 Gram Diringkus Polres Ogan Ilir, 1 Tersangka Ditangkap
Korupsi PLTU Kalbar: Halim Kalla Cs Belum Ditahan, Ini Kronologi & Kerugian Negara Terbaru