murianetwork.com - 14 Februari 2024 semakin dekat, debat capres sudah mulai memasuki tahap terakhir.
Dari ketiga calon presiden, masing-masing memiliki background pendidikan yang berbeda-beda.
Perlu diketahui, bahwa pendidikan merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon presiden.
Baca Juga: Kenapa Anies Baswedan Disebut Wan Abud? Julukan Capres Nomor Urut 1 Itu Beragam
Syarat pendidikannya yaitu minimal telah menyelesaikan sekolah menengah atas atau memiliki kualifikasi pendidikan yang setara.
"Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat," seperti yang dijelaskan dalam Pasal 169 UU Pemilu.
Melihat pentingnya pendidikan seperti yang disebutkan, terkadang muncul pertanyaan mengenai pendidikan masing-masing capres.
Artikel Terkait
Anies Baswedan dan Tiga Lapis Strategi Menuju 2029
Iran Tegas Tangani Perusuh, Unjuk Rasa Bergulir ke 45 Kota
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Muhammadiyah dan NU Tegaskan Bukan Sikap Resmi
Ketika Humor Tak Mau Lagi Hanya Menghibur: Absurditas dan Batas Toleransi Publik