Novel Bamukmin, sang Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, akhirnya dipanggil untuk diperiksa. Ini menyusul laporan yang diajukannya sendiri terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Laporan itu terkait materi stand-up comedy berjudul 'Mens Rea' yang dinilai menista agama.
“Hari ini kami ke Polda Metro Jaya, atas panggilan daripada Ditreskrimum untuk diminta keterangan menjadi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono,” jelas Novel kepada awak media, Senin (26/1/2026).
Laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA itu dia buat sepekan sebelumnya, tepatnya pada Senin (19/1). Intinya, Novel menuding ada unsur penistaan agama dalam lawakan Pandji.
Salah satu poin yang dia persoalkan adalah candaan yang menyinggung soal salat. Bagi Novel, salat adalah ritual ibadah umat Islam yang sakral dan tak pantas dijadikan bahan lelucon.
Dia lalu menirukan salah satu cuplikan materi Pandji: “Para penumpang yang terhormat. Kita sedang mengalami turbulensi akibat gangguan cuaca. Harap longgarkan sabuk pengaman dan rapatkan saf. Kita salat sapar berjamaah demi keselamatan perjalanan.”
“Saf itu kan bagian dari penyempurnaan barisan salat, sebuah ibadah. Ini kok dimain-mainkan,” ujarnya dengan nada kesal.
“Apa hubungannya dengan kondisi duduk di pesawat? Itu kan jauh dari konteks berjamaah. Kenapa harus salat yang disinggung? Padahal kan banyak bahan candaan lain. Tapi ya sudahlah, sudah lima poin yang kami catat. Sekarang tinggal serahkan ke polisi,” tambah Novel.
Di sisi lain, dia mengaku laporannya juga terinspirasi dari sikap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, yang sebelumnya telah mengkritik materi 'Mens Rea' tersebut.
“Saya melihat sikap beliau. Kami, spirit 212, tentu menganggap imam besar dan guru kita adalah Habib Rizieq,” tuturnya.
Konfirmasi dari pihak kepolisian pun datang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan pemeriksaan terhadap Novel Bamukmin atau Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin.
“Benar, hari ini, Senin, 26 Januari 2026, akan dilakukan pemeriksaan terhadap HNCH selaku pelapor terhadap dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok terkait acara bertajuk 'Mens Rea',” kata Budi.
Tak Hanya Satu Laporan
Rupanya, ini bukan satu-satunya laporan yang menimpa Pandji. Sebelumnya, dia sudah lebih dulu dilaporkan oleh dua ormas besar. Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah menggabungkan kekuatan untuk melaporkan sang komika atas dugaan penghasutan dan penistaan agama. Mereka menilai materi 'Mens Rea' bisa memicu kegaduhan dan memecah belah.
Proses penyelidikan pun terus berjalan. Polda Metro Jaya telah memeriksa setidaknya sepuluh saksi dan ahli terkait kasus ini. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menyebut pemanggilan terhadap Pandji sendiri sudah diagendakan.
“Sudah dijadwalkan,” katanya singkat pada Selasa (20/1).
Meski begitu, Iman enggan merinci tanggal pastinya. Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap Pandji baru akan dilakukan setelah semua keterangan dari saksi dan ahli dinyatakan lengkap.
“Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor,” ucap Iman.
Hingga kini, tumpukan laporan di meja polisi sudah cukup banyak. Ada tiga laporan polisi resmi dan dua pengaduan masyarakat yang semuanya bermuara pada kontroversi 'Mens Rea'. Kasus ini jelas belum akan berakhir dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Petani Sambut Target Swasembada Pangan Prabowo, Harap Ego Sektoral Dikikis
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dari Pejabat Kemnaker, Bantah Pemerasan
Orang Tua Sebut Daycare Little Aresha Lebih Sadis dari Guantanamo, Polisi Temukan 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
Ketua MK: Independensi Hakim Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik