Polresta Barelang Gagalkan Pengiriman 4 CPMI Ilegal ke Kamboja
Polresta Barelang berhasil menggagalkan pengiriman empat orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang akan dikirim ke Kamboja. Keempat calon korban ini direkrut melalui media sosial oleh seorang pelaku berinisial JL yang kini masih buron.
Modus Perekrutan via Telegram dan Janji Gaji Besar
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa para korban direkrut melalui aplikasi Telegram. Pelaku menjanjikan pekerjaan sebagai scammer di Kamboja dengan gaji yang menggiurkan, yaitu sebesar Rp 8 juta per bulan.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menanggung seluruh biaya, mulai dari biaya keberangkatan, penginapan, hingga pembuatan paspor. Kasus ini terjadi pada Senin (27/10) di sebuah hotel di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam.
Identitas Korban dan Peran Pelaku Lain
Keempat calon PMI ilegal tersebut berinisial FKH (28), AA (29), NFF (25), dan NJ (21). Mereka diberangkatkan dari Medan menuju Batam menggunakan pesawat melalui Bandara Kualanamu.
Selain JL, turut terlibat pelaku berinisial RA yang berperan membantu pembuatan paspor secara online. RA mendapatkan upah sebesar Rp 120 ribu per orang dari JL. Pelaku RA berhasil ditangkap petugas di kawasan hotel dan menjalani pemeriksaan.
Artikel Terkait
Yaqut Kembali Diperiksa KPK, Kuota Haji Tambahan Jadi Sorotan
Dua Kubu Bertemu di Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Jokowi
Kasus Solar Murah Rp2,5 Triliun: Mengapa Kejagung Tak Berani Sentuh Perusahaan Besar?
Viral Ujaran Kebencian, Polda Jabar Lacak Pemilik Akun Resbob