PDIP Dukung Penuh KPK Usut Tuntas Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
DPP PDIP secara resmi menyerahkan sepenuhnya investigasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai isu Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Whoosh yang menyoroti beban utang besar dan indikasi mark up proyek.
Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah KPK untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh.
“Dugaan mark up tuh urusan hukum, urusan KPK. Biar aja semua yang ada indikasi itu kita dukung persoalan itu untuk diperiksa,” tegas Ribka Tjiptaning di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Fakta Biaya dan Beban Utang Proyek Whoosh
Kereta Cepat Whoosh, yang telah beroperasi penuh sejak 2 Oktober 2023, awalnya ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tahun 2016. Total biaya investasi proyek ini mencapai 7,27 miliar dolar AS, yang setara dengan sekitar Rp118,37 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.283 per dolar AS). Angka ini sudah mencakup pembengkakan biaya atau cost overrun sebesar 1,2 miliar dolar AS.
Analisis Kejanggalan Biaya Proyek Whoosh
Kejanggalan biaya pembangunan Whoosh diduga kuat sebagai indikasi korupsi. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, memberikan perbandingan yang signifikan.
"Dalam hal ini, China hanya menghabiskan sebesar 17 hingga 30 juta dolar AS per km. Sedangkan Indonesia harus menghabiskan 41,96 juta dolar AS per km," ungkap Anthony Budiawan.
Perbandingan ini menyoroti perbedaan biaya konstruksi per kilometer yang sangat mencolok antara Indonesia dan China, yang semakin menguatkan dugaan adanya inefisiensi atau praktik mark up dalam proyek kereta cepat Whoosh.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar