Fakta Survei Jalan dan Pertemuan Rahasia
Saksi Andi Junaidi Lubis mengaku memandu rombongan Gubernur Bobby Nasution dan Topan Ginting meninjau jalan rusak di Sipiongot pada 22 April 2025. Hakim Waruwu menegaskan kunjungan ini bukan sekadar off road, melainkan survei jalan yang akan ditender.
Terungkap pula pertemuan rahasia antara Akhirun Piliang dengan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi dan Topan Ginting di Tong's Coffee Medan pada 22 Maret 2025. Pertemuan ini membahas proyek pembangunan jalan Sipiongot-Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot.
Pergeseran Anggaran Tanpa Perencanaan
Muhammad Haldun dan Edison Togatorop mengakui anggaran pembangunan jalan yang menyeret Topan Ginting belum dianggarkan di APBD Sumut 2025. Anggaran berasal dari pergeseran anggaran dinas lain berdasarkan Pergub Sumut.
Edison mengaku tidak dilibatkan dalam perencanaan kedua ruas jalan tersebut. "Saya tidak dilibatkan. Topan Ginting sebagai kadis menentukan proses pelelangan termasuk perencanaan anggaran."
Proses Lelang Cepat dan Tidak Wajar
Jaksa KPK Eko Wahyu mengungkap kejanggalan proses lelang:
• Pengumuman lelang elektronik: 26 Juni 2025 pukul 17.32 WIB
• Persetujuan pemenang: 26 Juni 2025 pukul 23.34 WIB
• Pemenang: PT Dalihan Na Tolu Grup
Konsultan perencana baru mengajukan perencanaan pada akhir Juli 2025, padahal pemenang tender sudah diumumkan sejak 26 Juni 2025. Proyek senilai Rp 165 miliar ini tidak termasuk proyek mendesak maupun Proyek Strategis Nasional.
Hakim Waruwu menekankan pentingnya menghadirkan Bobby Nasution dan Effendy Pohan untuk mengklarifikasi dasar hukum Pergub tentang pergeseran anggaran yang dilakukan hingga enam kali. "Semua orang sama di depan hukum," tegasnya.
Artikel Terkait
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Mark Up Proyek Kereta Cepat yang Diduga Tembus 3 Kali Lipat!
Bahlil Lahadia Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Modus Fitnah yang Disebar
Karyawan Serentak Tinggalkan Bos Sawit Surya Darmadi, Ini yang Terjadi Selanjutnya
KPK Diminta Usut Jokowi-Luhut Soal Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Benarkah?