Kejadian mencekam sempat mengacaukan lalu lintas di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis lalu. Sebuah Toyota Calya dikemudikan secara ugal-ugalan, nekat melawan arus dan menabrak beberapa kendaraan. Setelah diusut, polisi punya dugaan kuat soal alasan di balik aksi nekat pengemudinya, seorang pria berinisial HM (25).
Rupanya, rasa takut yang mendorongnya kabur. Di dalam mobil, petugas menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menjelaskan temuannya. "Kita menemukan empat pasang pelat nomor yang berbeda di dalam mobil, termasuk satu yang sedang terpasang. Selain itu, ada dua senjata tajam dan satu senjata api mainan," ungkap Komarudin, Kamis (26/2/2026).
Barang-barang itulah yang diduga menjadi pemicu. Ketika merasa terpojok atau mungkin akan diperiksa, HM panik. Dia memilih untuk kabur dengan cara yang sangat membahayakan, menerobos tiga ruas jalan dengan arah yang salah di tengah padatnya lalu lintas Jakarta.
"Kemungkinan-kemungkinan seperti itu yang kita lihat. Tindakannya jelas tidak lazim, ngelawan arus di tiga titik," ujar Komarudin menambahkan.
Akibat ulahnya, HM kini resmi berstatus tersangka. Pasal yang menjeratnya adalah Pasal 311 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya tidak main-main.
Artikel Terkait
Polri, TNI, dan Masyarakat Aktifkan Pos Siskamling Jaksel untuk Amankan Ramadhan dan Antisipasi Mudik
Polres Depok Gandeng Ormas Jaga Kamtibmas Menjelang Idul Fitri 2026
Anggota Komisi III Kritik Tuntutan Mati untuk ABK dalam Kasus Sabu 2 Ton
Warga Permata Hijau Laporkan Proyek Padel ke Polisi Gangguan Malam Hari