Kolaborasi ESQ-Paragon Lahirkan Program Pelatihan Ojol bagi Komunitas Tuli

- Rabu, 19 November 2025 | 14:00 WIB
Kolaborasi ESQ-Paragon Lahirkan Program Pelatihan Ojol bagi Komunitas Tuli
Kolaborasi ESQ Kemanusiaan dan Paragon Corp Lahirkan Program Pelatihan Ojek Online Tuli

Kolaborasi ESQ Kemanusiaan dan Paragon Corp Lahirkan Program Pelatihan Ojek Online Tuli

Sebuah terobosan dalam upaya penurunan angka pengangguran di kalangan penyandang disabilitas diluncurkan melalui program Paradaya Movement. Inisiatif kolaboratif antara Lembaga ESQ Kemanusiaan dan PT Paragon Corp ini secara khusus menyasar mustahik usia produktif dengan fokus pada pengembangan keahlian yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Pelatihan Khusus untuk Komunitas Tuli

Rabu (19/11/2025) menjadi momen bersejarah bagi puluhan peserta Pelatihan Ojek Online Tuli yang digelar di Aula SLB Negeri 01 Jakarta, Lebakbulus, Jakarta Selatan. Program ini merupakan bagian dari rangkaian komprehensif Paradaya Movement yang dirancang khusus untuk menjawab tantangan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas.

Rangkaian Program:

  • Seleksi dan wawancara peserta
  • Proses pembuatan SIM
  • Pelatihan standar layanan Grab
  • Ujian kompetensi
  • Aktivasi akun mitra Grab Driver

"Seluruh proses didampingi penuh oleh ESQ Kemanusiaan dan Komunitas Ojol Tunarungu Relawan Indonesia (KOTRI) sebagai Mitra Pelatih," tegas Dewi Anjani, General Manager ESQ Kemanusiaan.

Program pelatihan ini mencakup dua wilayah utama, yaitu Jakarta dan sekitarnya (Jadetabek) serta Daerah Istimewa Yogyakarta. Secara keseluruhan, sebanyak 100 penerima manfaat terlibat dalam program ini, dengan rincian 64 orang dari wilayah Jadetabek dan 36 orang dari Yogyakarta.

Pendekatan Holistik dalam Pelatihan

Para peserta tidak hanya dibekali dengan kemampuan teknis penggunaan aplikasi Grab Driver, tetapi juga menerima pelatihan menyeluruh yang mencakup keselamatan berkendara, etika pelayanan, serta keterampilan komunikasi visual yang disesuaikan dengan kebutuhan khusus di lapangan.

Momen simbolis penyerahan kelulusan dan aktivasi akun Grab Driver menjadi penanda keberhasilan peserta yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pelatihan dengan sukses.

"Melalui program ini, Paradaya Movement berharap dapat terus memperluas dampak, tidak hanya bagi komunitas tetapi juga kelompok disabilitas lainnya," ungkap Suci Hendrina, Head of CSR Paragon Corp.

Paradaya Movement yang dibentuk pada 2024 lalu telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pada tahun sebelumnya, program ini berhasil melatih 900 orang dengan tingkat penyerapan tenaga kerja mencapai 70 persen atau setara dengan 617 orang yang berhasil diterima oleh mitra pencari kerja.

Pendekatan Berbasis Kebutuhan Pasar

Suci Hendrina menekankan bahwa pendekatan Paradaya Movement mengutamakan prinsip demand-driven, di mana pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dari penyedia lapangan kerja.

"Jadi pekerjaannya sudah ada, baru pesertanya kita latih," jelas Suci mengenai metodologi pelatihan yang diterapkan.

Program ini tidak berhenti pada pelatihan ojek online saja. Paradaya Movement berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai pelatihan di bidang keahlian teknis lainnya yang dibutuhkan oleh pasar kerja.

Nilai Tambah dalam Pelatihan

Seremoni Paradaya Movement diperkaya dengan pelatihan tambahan berupa pengenalan Isyarat Huruf Hijaiyah dan Tanda Baca yang disampaikan oleh guru dan siswa SLB Negeri 01 Jakarta. Materi ini memberikan nilai tambah bagi peserta dalam mengembangkan kemampuan komunikasi yang lebih komprehensif.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua Umum ESQ Kemanusiaan Lea Sri Endari Irawan, Direktur Digital dan Sustainability Grab Rivana Mezaya, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta Pemerintah Kota Administratif Jakarta Selatan, menandakan dukungan luas terhadap program pemberdayaan ini.

Peserta pelatihan Ojek Online Tuli antusias mengikuti sesi pembelajaran isyarat huruf hijaiyah yang menjadi bagian dari program pengembangan keterampilan komunikasi.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar