"Melalui program ini, Paradaya Movement berharap dapat terus memperluas dampak, tidak hanya bagi komunitas tetapi juga kelompok disabilitas lainnya," ungkap Suci Hendrina, Head of CSR Paragon Corp.
Paradaya Movement yang dibentuk pada 2024 lalu telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pada tahun sebelumnya, program ini berhasil melatih 900 orang dengan tingkat penyerapan tenaga kerja mencapai 70 persen atau setara dengan 617 orang yang berhasil diterima oleh mitra pencari kerja.
Pendekatan Berbasis Kebutuhan Pasar
Suci Hendrina menekankan bahwa pendekatan Paradaya Movement mengutamakan prinsip demand-driven, di mana pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dari penyedia lapangan kerja.
"Jadi pekerjaannya sudah ada, baru pesertanya kita latih," jelas Suci mengenai metodologi pelatihan yang diterapkan.
Program ini tidak berhenti pada pelatihan ojek online saja. Paradaya Movement berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai pelatihan di bidang keahlian teknis lainnya yang dibutuhkan oleh pasar kerja.
Nilai Tambah dalam Pelatihan
Seremoni Paradaya Movement diperkaya dengan pelatihan tambahan berupa pengenalan Isyarat Huruf Hijaiyah dan Tanda Baca yang disampaikan oleh guru dan siswa SLB Negeri 01 Jakarta. Materi ini memberikan nilai tambah bagi peserta dalam mengembangkan kemampuan komunikasi yang lebih komprehensif.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua Umum ESQ Kemanusiaan Lea Sri Endari Irawan, Direktur Digital dan Sustainability Grab Rivana Mezaya, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta Pemerintah Kota Administratif Jakarta Selatan, menandakan dukungan luas terhadap program pemberdayaan ini.
Peserta pelatihan Ojek Online Tuli antusias mengikuti sesi pembelajaran isyarat huruf hijaiyah yang menjadi bagian dari program pengembangan keterampilan komunikasi.
Artikel Terkait
Gempa Dangkal Guncang Bandung, Enam Kali Getaran Terasa hingga Dini Hari
BGN Beberkan Fakta di Balik 41 Dapur Gratis Anak Politikus
Tembikar Gaza Bangkit: Warisan Budaya yang Tak Padam di Tengah Konflik
Bripda Fauzan Dipecat Polri: Kronologi Lengkap Kasus KDRT dan Sanksi Ganda