KPK Buru Pejabat BPK yang Diduga Main dalam Audit Kementerian!

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:25 WIB
KPK Buru Pejabat BPK yang Diduga Main dalam Audit Kementerian!

KPK Periksa Dirjen BPK Padang Pamungkas, Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM Menjamur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan terhadap pejabat tinggi negara. Kali ini, Direktur Pemeriksaan IV.B Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Padang Pamungkas dipanggil untuk dimintai keterangan pada Kamis (16/10/2025). Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah kementerian.

KPK Siap Naikkan Status ke Penyidikan

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa kasus ini berpotensi untuk segera ditingkatkan statusnya. "Saya pastikan kalau alat bukti kuat pasti naik (penyidikan)," ujar Fitroh. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan oknum BPK ini.

Konfirmasi kehadiran Padang Pamungkas dalam pemeriksaan masih ditutup rapat. Baik Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu maupun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum dapat memberikan jawaban. Namun, Budi Prasetyo membenarkan bahwa pemanggilan memang telah dilakukan dan kasus masih berada dalam tahap penyelidikan.

Daftar Panjang Oknum BPK yang Diduga Terlibat

Investigasi yang dilakukan oleh Monitorindonesia.com mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, bukan hanya Padang Pamungkas yang menjadi sorotan KPK. Sejumlah nama lain juga diduga kuat "bermain" dalam pengelolaan audit keuangan sejumlah kementerian.

Berikut adalah daftar oknum BPK yang sedang dalam pantauan KPK:

  • Syamsudin: Sering mangkir dari panggilan KPK dengan berbagai alasan, termasuk alasan naik haji. Diduga akan diangkat sebagai Sekretaris Jenderal BPK.
  • Ashari Budi Silvianto: Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.D.1 yang berperan sebagai Koordinator Lapangan di Kementerian Kehutanan dan diduga sering "menyetor" kepada Syamsudin.
  • Victor Daniel Siahaan: Kepala Subauditorat I.A.2 BPK RI yang namanya mencuat dalam sidang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait permintaan uang Rp12 miliar untuk mengondisikan hasil audit.

Halaman:

Komentar