Propam Turun Tangan Tangani Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri resmi memeriksa seorang anggota Brimob Polda Jawa Barat yang diduga kuat melakukan perselingkuhan. Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video penggerebekan oleh istri sah sang anggota menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Melalui akun resmi X @divpropam pada Jumat, 10 Oktober 2025, Divpropam Mabes Polri menyampaikan permohonan maaf atas perilaku oknum anggotanya. Pihak Propam juga memastikan bahwa proses pemeriksaan telah dilakukan terhadap Brigadir Yusuf oleh Bidpropam dan Satbrimobda Polda Jabar.
Propam menegaskan komitmennya untuk menangani kasus dugaan perselingkuhan ini secara tuntas. Setiap langkah penanganan akan dijalankan dengan prinsip keadilan, dengan perhatian khusus pada pihak istri dan anak yang menjadi korban dan terdampak langsung. Polri menyatakan berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
Anggota yang dimaksud telah diidentifikasi sebagai Brigadir Yusuf dari Satuan Brimob Polda Jabar. Dalam rekaman video viral tersebut, terlihat Brigadir Yusuf, yang mengenakan pakaian hitam, sedang duduk berdampingan dengan seorang perempuan lain di sebuah kursi saat digerebek.
Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan. Ia mengonfirmasi bahwa orang dalam video tersebut memang merupakan anggota Satbrimob Polda Jabar. Saat ini, Brigadir Yusuf telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Jawa Barat.
Kombes Hendra juga menyampaikan harapannya agar kejadian ini tidak terbukti benar dan hanya merupakan fitnah atau berita hoax belaka.
Sumber artikel asli: https://rmol.id/amp/2025/10/10/682801/propam-turun-tangani-dugaan-perselingkuhan-anggota-brimob-polda-jabar-
Artikel Terkait
KPK Bongkar Skandal Dapur Haji, Ternyata Lebih Parah dari Dugaan!
Mahfud MD Bongkar Skandal Bea Cukai: 3,5 Ton Emas & Rp189 T Hilang, Menkeu Ditantang Usut Tuntas!
MAKI Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren di Jawa Timur ke KPK
KPK: Kami Harus Hati-hati, Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji