Propam Turun Tangan Tangani Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri resmi memeriksa seorang anggota Brimob Polda Jawa Barat yang diduga kuat melakukan perselingkuhan. Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video penggerebekan oleh istri sah sang anggota menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Melalui akun resmi X @divpropam pada Jumat, 10 Oktober 2025, Divpropam Mabes Polri menyampaikan permohonan maaf atas perilaku oknum anggotanya. Pihak Propam juga memastikan bahwa proses pemeriksaan telah dilakukan terhadap Brigadir Yusuf oleh Bidpropam dan Satbrimobda Polda Jabar.
Propam menegaskan komitmennya untuk menangani kasus dugaan perselingkuhan ini secara tuntas. Setiap langkah penanganan akan dijalankan dengan prinsip keadilan, dengan perhatian khusus pada pihak istri dan anak yang menjadi korban dan terdampak langsung. Polri menyatakan berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
Artikel Terkait
Denny Indrayana Gabung Tim Hukum Roy Suryo, Tolak Intimidasi Kasus Ijazah
Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar Diperiksa 9 Jam, Ini Alasan Tak Ditahan
Roy Suryo Yakin 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Ini Kata Survei Terbaru
Klaim Istri Gubernur Riau: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 Miliar Bukan OTT, Tapi Tabungan Anak