MURIANETWORK.COM -Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama MIP (37) pada Selasa (16/9/2025).
Dari agenda yang diterima, konferensi pers terkait kasus tersebut akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Melalui pengumuman hasil penyelidikan ini, polisi akan mengungkap motif penculikan dan pembunuhan MIP, serta menjelaskan peran dan pihak-pihak yang terlibat.
Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka.
Mereka terbagi dalam empat klaster, yakni klaster aktor intelektual, pengintai, penculik dan eksekutor serta pembuang jasad korban. Pengusaha bimbel Dwi Hartono termasuk klaster aktor intelektual bersama C alias Ken, YJ dan AA.
Sementara klaster penculik yang sudah ditangkap adalah Eras, RS, AT dan RAH. Sedangkan, E alias Eka, W alias Wiranto, dan Rohmat Sukur masuk dalam klaster pengintai.
Adapun identitas pelaku sisanya belum diungkap pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Pria 75 Tahun Bunuh Diri di Makam Karawang, Diduga Depresi Akibat Sakit Lambung
Pria Tewas Dibacok Celurit di Bekasi, Kronologi dan Penyelidikan Polisi
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Siapkan Penetapan Tersangka
Operasi Sikat Musi 2025: Polda Sumsel Gencar Berantas Preman & Pungli di Palembang