Polisi membekuk seorang buron kasus penipuan bermodus kencan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Tersangka berinisial DC alias Pedaw diringkus saat sedang bekerja di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"DC alias Pedaw berhasil kami amankan saat bekerja di terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta," kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Pedaw disebut sebagai pelaku utama dalam kasus penganiayaan terhadap korban berinisial RR. Selain menganiaya, ia juga merampas sepeda motor milik korban.
"Yang bersangkutan merupakan pelaku utama yang melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil kendaraan milik korban," ujar Rachmad.
Dari hasil pemeriksaan, motor korban dibawa ke kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Di sana, kendaraan itu ditukar dengan sabu dan uang tunai sebesar Rp500 ribu. DC alias Pedaw kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 479 KUHP.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan yang masuk pada Selasa (26/5). Korban melaporkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialaminya. Kronologi bermula saat korban berkenalan dengan seorang wanita berinisial GF pada 17 Mei 2026.
"Setelah menjalin komunikasi, korban diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat," kata Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang dalam keterangannya, Selasa (9/6).
Sesampainya di kamar kos, GF menghubungi dua rekan prianya yang berinisial F dan GC. Tak lama kemudian, kedua pria itu datang dan melakukan kekerasan terhadap korban.
"Setelah berada di dalam kamar kos, korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil kunci sepeda motor serta telepon genggam milik korban," ucap Rihold.
Setelah merampas barang korban, kedua pelaku menyerahkan kunci kendaraan kepada GF. Wanita itu kemudian membawa kabur motor milik korban.
Menerima laporan tersebut, Reskrim Polsek Kalideres langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan GF.
"Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke sebuah lokasi di wilayah Pegadungan, Kalideres. Pada 26 Mei 2026, polisi berhasil mengamankan GF di sebuah tempat yang diduga menjadi base camp kelompok tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo.
Artikel Terkait
Pilot F-15 AS Laporkan Formasi Drone Iran Mirip Ubur-ubur Sebelum Ditembak Jatuh, Intelijen Terbelah soal Keakuratan Kesaksian
Kejaksaan Agung Tolak Status Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional dalam Kasus Korupsi MBG
Prabowo Bercanda Soal Teddy Disambut Lebih Meriah Saat Buka PENAS XVII di Gorontalo
Mantan Wamendesa Nilai Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa Sah Secara Hukum