Chandra Asri Raup Rp6 Triliun dari Obligasi Berkelanjutan, Terserap Lebih Tinggi dari Target

- Rabu, 24 Juni 2026 | 12:50 WIB
Chandra Asri Raup Rp6 Triliun dari Obligasi Berkelanjutan, Terserap Lebih Tinggi dari Target

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) sukses merampungkan program Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan V (PUB V) dengan total nilai penerbitan mencapai Rp6 triliun. Tahap terakhir dari program ini, yakni PUB V Tahap III senilai Rp2,25 triliun, bahkan mencatatkan kelebihan permintaan atau oversubscription, menandakan antusiasme investor yang tinggi terhadap emiten petrokimia tersebut.

Group CFO dan Direktur Chandra Asri Group, Andre Khor, menyatakan bahwa respons pasar yang positif ini menjadi bukti kepercayaan investor terhadap fundamental bisnis perusahaan. Menurutnya, keberhasilan penyelesaian program obligasi ini sekaligus mencerminkan keyakinan pasar pada kemampuan Chandra Asri dalam menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.

"Keberhasilan penyelesaian Program Obligasi Berkelanjutan V (PUB V) serta tingginya minat investor yang tercermin dari oversubscription pada penerbitan obligasi tahap akhir menunjukkan kepercayaan berkelanjutan investor terhadap fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan jangka panjang Chandra Asri Group," ujar Andre Khor dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (24/6/2026).

Secara keseluruhan, PUB V diterbitkan dalam tiga tahap. Tahap I senilai Rp1,5 triliun, disusul Tahap II dan III yang masing-masing bernilai Rp2,25 triliun. Dengan rampungnya seluruh tahapan tersebut, total dana yang dihimpun mencapai Rp6 triliun sesuai target awal.

Andre menjelaskan, seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi ini akan dialokasikan untuk kebutuhan modal kerja grup. Prioritas utamanya adalah mendukung pengadaan bahan baku produksi yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan.

"Dukungan ini memungkinkan kami untuk terus menjalankan strategi pertumbuhan jangka panjang serta berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Indonesia dan kawasan Asia Tenggara," tuturnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar