Grup WA Mas Menteri Core Team, Pintu Masuk Proyek Laptop Rp1,98 Triliun!

- Sabtu, 06 September 2025 | 15:00 WIB
Grup WA Mas Menteri Core Team, Pintu Masuk Proyek Laptop Rp1,98 Triliun!

Dalam periode 2019–2022, proyek itu dijalankan dan disokong regulasi internal.


Kejagung menduga pola ini dilakukan secara sistematis untuk memastikan pengadaan tetap menggunakan sistem operasi Chrome, meski sejak awal sudah dipertanyakan.


Awalnya, Jurist Tan, Ibrahim, dan dua pejabat Kemendikbud lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Nama Nadiem sendiri baru diumumkan Kejagung pada 4 September 2025.


Dugaan kongkalikong dalam proyek ini membuat negara merugi hingga Rp 1,98 triliun. 


Bukan hanya karena harga perangkat yang dipatok lebih tinggi, tapi juga karena arahan sistematis sejak tahap perencanaan yang membuat proses tidak transparan dan cenderung berpihak pada vendor tertentu.


Daftar Tersangka


Kejagung kini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini:


1. Nadiem Anwar Makarim, eks Mendikbudristek

2. Jurist Tan, eks stafsus Nadiem

3. Ibrahim Arief, konsultan teknologi

4. Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbud 2020–2021

5. Sri Wahyuningsih, Direktur SD Kemendikbud 2020–2021.


Sumber: Sawitku

Halaman:

Komentar