Buku tersebut berjudul 'Penelitian Polemik Ijazah Palsu Joko Widodo' dan berisi analisis dengan metode forensik yang bisa diuji.
"Di dalamnya ada kode program yang bisa direkonstruksi, diuji oleh mereka yang punya kemampuan. Kami akan membuktikan kepada penyidik bahwa kami punya dasar membantah kesimpulan Bareskrim (soal keaslian ijazah Jokowi)," jelas Rismon.
Sebelum Rismon, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dokter Tifa dengan 79 pertanyaan pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Rismon menjadi salah satu pihak yang dilaporkan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berkaitan keaslian ijazah Jokowi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Tancapkan Tersangka, Tapi Perjalanan Pembongkaran Sindikat Haji Baru Dimulai
Sejarawan Soroti Korupsi Haji: Kalau Menteri Agama Rusak, Siapa Lagi yang Baik?
Stafsus Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
MAKI Desak KPK Jerat Kasus Kuota Haji dengan Pasal Pencucian Uang