Buku tersebut berjudul 'Penelitian Polemik Ijazah Palsu Joko Widodo' dan berisi analisis dengan metode forensik yang bisa diuji.
"Di dalamnya ada kode program yang bisa direkonstruksi, diuji oleh mereka yang punya kemampuan. Kami akan membuktikan kepada penyidik bahwa kami punya dasar membantah kesimpulan Bareskrim (soal keaslian ijazah Jokowi)," jelas Rismon.
Sebelum Rismon, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dokter Tifa dengan 79 pertanyaan pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Rismon menjadi salah satu pihak yang dilaporkan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berkaitan keaslian ijazah Jokowi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
ICW Tuding KPK Masuk Angin dalam Penanganan Kasus Bobby Nasution
KPK Buka Opsi Jerat Korporasi SB Group dalam Kasus Suap Inhutani
Roy Suryo Cs Tolak Mentah-mentah Jalan Damai Kasus Ijazah Jokowi
KPK Setor Rp883 Miliar ke Taspen, Uang Rampasan Korupsi yang Tak Semua Ditampilkan