Aset Mewah Sandra Dewi Akan Dilelang Kejagung Setelah Gugatan Dicabut
Artis Sandra Dewi secara resmi mencabut gugatan keberatannya terhadap penyitaan aset mewah miliknya yang terkait kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis. Keputusan ini dibacakan langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang Selasa (28/10).
Dengan pencabutan gugatan ini, Sandra Dewi menyatakan akan patuh terhadap seluruh keputusan hukum terkait penyitaan aset dalam kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis.
Proses Lelang Aset Sandra Dewi oleh Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa aset-aset mewah Sandra Dewi yang telah dirampas negara akan segera dilelang. Proses lelang akan dilaksanakan melalui Badan Pengelolaan Aset (BPA) setelah eksekusi pidana penjara terhadap Harvey Moeis selesai dilakukan.
"Lelangnya tidak serta merta, eksekusi pidananya dulu," jelas Anang Supriatna dalam pernyataannya.
Artikel Terkait
Uya Kuya Bongkar Dalang Penjarahan Rumahnya: Saya Tahu Tapi Tak Bisa Diungkap di Sini!
Dopamin: Uang Haram & Ujian Pernikahan yang Bikin Deg-degan, Angga Yunanda-Shenina Cinnamon Berhadapan dengan Bahaya!
Tas PM Jepang Ini Bikin Geger: Antrean Pesanan Telan Waktu 2 Tahun, Apa Istimewanya?
Oh Beauty Festival 2.0 di Blok M: Siap-Siap Borong 200+ Brand Beauty & Fashion!