Kendati demikian, Truno enggan mengungkapkan hasil gelar perkara khusus dari Wassidik Bareskrim Polri ini.
Sebelumnya, beredar foto hasil gelar perkara khusus Biro Wassidik Bareskrim Polri terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Gelar perkara khusus sendiri terjadi saat Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan penyelidikan kasus ijazah palsu Jokowi yang diadukan oleh TPUA.
Namun, TPUA tidak terima dan lalu mengajukan gelar perkara khusus yang dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Juli 2025.
Tapi dari pelaksanaan gelar perkara khusus ini, diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: 14657/VII/RES.7.5/2025/BARESKRIM yang ditandatangani Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Sumarto tertanggal 25 Juli 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Tangkap Jaksa Bermodal Avanza, Kantongi Rp2,4 Miliar dari Pemerasan
Polisi Buka Opsi Praperadilan untuk Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rp201 Miliar Hanya Awal, KPK Bongkar Skala Sebenarnya Pemerasan di Kemnaker
KPK Amankan Oknum Jaksa di Banten dalam Operasi Tertutup