Kendati demikian, Truno enggan mengungkapkan hasil gelar perkara khusus dari Wassidik Bareskrim Polri ini.
Sebelumnya, beredar foto hasil gelar perkara khusus Biro Wassidik Bareskrim Polri terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Gelar perkara khusus sendiri terjadi saat Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan penyelidikan kasus ijazah palsu Jokowi yang diadukan oleh TPUA.
Namun, TPUA tidak terima dan lalu mengajukan gelar perkara khusus yang dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Juli 2025.
Tapi dari pelaksanaan gelar perkara khusus ini, diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: 14657/VII/RES.7.5/2025/BARESKRIM yang ditandatangani Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Sumarto tertanggal 25 Juli 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dua Pria Curi Paket Kurir Lagi Salat di Tambora, Warga Berhasil Amankan
OTT KPK Riau: Ustaz Abdul Somad Bantah Gubernur Abdul Wahid Terjaring, Ini Faktanya
Polres Sumenep Sita 42 Motor dalam Patroli Gabungan Cegah Balap Liar
Pria Tewas Bersimbah Darah & Leher Terlilit Kawat di Bojonggede Bogor: Kronologi Lengkap