MURIANETWORK.COM - Tujuh ahli dilibatkan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Indonesia Joko Widodo alias Jokowi.
Pegiat media Sosial, Sarah Tresnowati, ikut menanggapi kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo.
Dimana, kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden RI ketujuh itu sudah memasuki babak baru.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Sarah Tresnowati menyebut kasus ini semakin ruwet
“Semakin ruwet kasus ijazah Jokowi. Tujuh ahli dilibatkan dlm kasus ijazah jokowi,” tulisnya dikutip Selasa (1/7/2025).
Lebih jauh, ia menyoroti terkait Polda Metro yang memberi bukti ijazah Jokowi dengan menggunakan fotokopi.
“Anehnya Polda Metro untuk membuktikan hanya menggunakan foto kopi ijazah,” ujarnya.
Sarah berharap ke depan Polda Metro dalam hal ini bisa memberikan jawaban atas empat pertanyaan dasar menurutnya.
“Dan semoga polda metro sudah bisa menjawab 4 pertanyaan dasar ini,” terangnya.
👇👇
SEMAKIN RUWET KASUS IJASAH JOKOWI.
— SARAH TRESNOWATI (@STresnowati1) June 29, 2025
Tujuh ahli dilibatkan dlm kasus ijazah jokowi .https://t.co/AXmiT0vKvL
Anehnya polda metro untuk membuktikan hanya menggunakan foto kopi ijazah .
Dan semoga polda metro sudah bisa menjawab 4 pertanyaan dasar ini. pic.twitter.com/mkHsojVfB1
Sementara itu, Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menilai Bareskirm Polda Metro Jaya ragu-ragu dalam kasus ijazah Jokowi.
Menurut Ahmad, jika aparat konsisten dengan hukum maka tidak muncul sampai hari ini, Roy Surya dan kawan-kawan sebagai terlapor.
"Bahkan di penyidik pun sampai hari ini belum muncul siapa yang terlapor, masih dalam lidik, makanya inisial pun sampai hari ini kami tidak tahu," kata Ahmad yang tampil di acara Apa Kabar Indonesia TvOne.
Menurut Ahmad, apa yang dialami kliennya (Roy Suryo Cs), pihaknya sebagai pengacara menerima saja.
Ia juga mempertanyakan terkait keterlibatan tujuh ahli.
"Kami terima namanya sudah begitu rupa dianggap melaukan kejahatan luar biasa, padahal hanya melakukan penelitian penelahaan terhadap suatu dokumen yang kesimpulannya, boleh saja berbeda dengan yang lain," sebutnya.
"Kenapa kok sampai 7 ahli saya justru melihat, membaca penyidik ragu, gak percaya diri dengan kasus ini, maka butuh keterangan 7 ahli. Dan itu memastikan bahwa suatu tindakan yang sebenarnya bukan pidana, karena dia berusaha menggiring menjadi pidana," ujarnya.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Hitungan Sementara KPK, Kerugian Negara Korupsi Pengadaan Mesin EDC Capai Rp700 Miliar
Mengapa Polisi Tak Mengusut Budi Arie Soal Beking Judi Online?
Bongkar Drama OTT KPK Dalam Kasus Topan Ginting, Kader PDIP: Untuk Amankan Mantu Jokowi?
Sekjen MPR Kaji Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Pakar Hukum Sebut Bisa Jadi Misteri Keajaiban Dunia!