Sebelumnya, Haniv juga telah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada Jumat, 7 Maret 2025. Usai diperiksa, Haniv bungkam saat ditanya wartawan terkait materi pemeriksaan.
Ia juga tidak menjawab apapun saat ditanya soal uang gratifikasi yang digunakan untuk kegiatan fashion show anaknya, maupun terkait nominal gratifikasi yang diterimanya meskipun sudah tidak menjabat sebagai pejabat pajak.
Haniv resmi diumumkan KPK sebagai tersangka pada Selasa, 25 Februari, dalam dugaan penerimaan gratifikasi. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Februari 2025.
Dalam perkaranya, Haniv diduga melakukan perbuatan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban tugasnya dengan menggunakan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan dirinya dan usaha anaknya, Feby Paramita, yang memiliki usaha fashion brand untuk pakaian pria, "FH Pour Homme by Feby Haniv" yang berlokasi di Victoria Residence, Karawaci.
Tersangka Haniv diduga menerima gratifikasi untuk fashion show anaknya sebesar Rp804 juta, penerimaan lain dalam bentuk valas Rp6.665.006.000, dan penempatan deposito BPR Rp14.088.834.634. Sehingga total penerimaan sebesar Rp21.560.840.634 (Rp21,56 miliar)
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar