Dia memastikan bahwa oknum yang terlibat dalam penembakan terhadap warga akan diproses hukum sesuai prosedur yang ada.
"Kita proses tuntas. Namun mohon juga buat masyarakat supaya bisa bersabar agar proses ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal," katanya kepada awak media di Mapolda Sulut, Selasa.
Bahagia menjelaskan pascakejadian itu, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sulut langsung melakukan olah TKP dan melakukan otopsi.
Bid Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel Polda Sulut yang diduga berada di TKP di areal lokasi tambang Alason Ratatotok, ungkapnya.
Diketahui seorang warga Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok tewas setelah diduga ditembak pada Senin, 10 Maret 2025.
Korban mengalami luka tembak di kepala dan sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Tolak Mentah-mentah Jalan Damai Kasus Ijazah Jokowi
KPK Setor Rp883 Miliar ke Taspen, Uang Rampasan Korupsi yang Tak Semua Ditampilkan
Dewas KPK Gelar Rapat Internal, Bobby Nasution Menanti Panggilan
KPK Perdalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 1 Triliun