Surat edaran baru dari DPP PDIP Perjuangan sedang ramai dibicarakan. Intinya jelas: seluruh kader partai dilarang keras memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis alias MBG untuk kepentingan pribadi. Larangan ini bukan main-main dan bakal ada sanksi tegas bagi yang melanggar.
Politikus PDIP, Guntur Romli, membenarkan kabar itu. Ia menjelaskan, surat yang beredar itu memang untuk kalangan internal.
"Betul, surat tersebut untuk internal Partai," kata Guntur kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
"Ini sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa Partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam 'bisnis' MBG," lanjutnya.
Jadi, sikap partai sekarang sudah kelihatan banget. Mereka menolak program rakyat seperti ini dikomersialkan. MBG itu kan program pemerintah, dananya dari uang rakyat juga. Jadi, menurut PDIP, dalam pelaksanaannya tidak boleh ada yang cari untung.
"Dengan adanya larangan tersebut sikap Partai sangat jelas," tegas Guntur.
"MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut."
Di sisi lain, surat edaran ini juga disebut-sebut sebagai bentuk klarifikasi. Ini menanggapi pernyataan Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, yang bilang semua partai politik punya dapur MBG atau SPPG. Nah, dengan surat ini, PDIP mau tunjukkan mereka justru melarang kadernya memiliki SPPG.
"Surat tersebut juga untuk menjawab tuduhan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati bahwa seluruh kader partai politik memiliki dapur MBG," ujar Guntur.
"Dengan demikian, partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG."
Surat resminya sendiri sudah terbit lebih dulu, tertanggal 24 Februari 2026. Diterima oleh pihak terkait pada Kamis (26/2). Yang tanda tangan adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Dalam surat itu, DPP PDIP menegaskan sumber dana program MBG. Program ini dibiayai penuh dari APBN, termasuk melalui realokasi anggaran pendidikan nasional yang asalnya dari pajak rakyat. Anggaran pendidikan, menurut mereka, harusnya dipakai untuk kepentingan pendidikan secara nasional. Misalnya, untuk gaji guru, meningkatkan kualitas pengajar, sampai menyediakan sarana dan prasarana sekolah.
Intinya, PDIP ingin program ini bersih. Mereka tak ingin ada anggapan bahwa program bantuan sosial ini disalahgunakan untuk kepentingan politik atau bisnis oknum tertentu.
Artikel Terkait
Asuransi Astra Gelar Kompetisi Literasi Keuangan untuk Mahasiswa, Siapkan Hadiah Rp70 Juta
TNI Bantah Kabar Penggusuran SD di Ende untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
Venus dan Jupiter Tampak Saling Berdekatan Malam Ini, Fenomena Konjungsi Langka Terjadi
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari Sembilan Dubes di Istana