ASN Cilegon Ditangkap sebagai Pengedar Sabu, Modus Titip Barang di Lokasi Rahasia

- Senin, 13 April 2026 | 15:15 WIB
ASN Cilegon Ditangkap sebagai Pengedar Sabu, Modus Titip Barang di Lokasi Rahasia

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cilegon akhirnya dicokok polisi. Bukan cuma pemakai, pria berinisial MA ini diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu. Yang menarik, menurut pengakuannya, jaringan peredaran narkoba itu dijalankannya jauh dari lingkungan kantornya.

MA ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Cilegon. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ternyata pelanggannya bukan berasal dari kalangan sesama pegawai Pemkot Cilegon. Dia mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 2004. Beberapa tahun berselang, dari sekadar pemakai, dia memutuskan untuk jadi pengedar.

Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Silitonga, menjelaskan lebih rinci soal modus operandi tersangka.

"Dia berperan sebagai pengedar. Caranya, sabu dipecah-pecah lalu ditaruh di beberapa titik rahasia. Lokasi itu kemudian difoto dan fotonya dikirim ke calon pembeli," ujar Martua, Senin (13/4/2026).

Menurut sejumlah saksi, barang haram itu didapatkannya dari seorang bandar lain berinisial B. Saat ini, B sendiri sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Satnarkoba.

"Tersangka mengaku mendapat barang bukti dari B, yang statusnya masih DPO," tambahnya.

Jadi, meski statusnya adalah pegawai Satpol PP Cilegon, dunia gelap MA ternyata berjalan terpisah dari tugas resminya. Polisi masih terus mendalami kasus ini, berusaha mengungkap jaringan yang lebih luas lagi.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar