Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cilegon akhirnya dicokok polisi. Bukan cuma pemakai, pria berinisial MA ini diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu. Yang menarik, menurut pengakuannya, jaringan peredaran narkoba itu dijalankannya jauh dari lingkungan kantornya.
MA ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Cilegon. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ternyata pelanggannya bukan berasal dari kalangan sesama pegawai Pemkot Cilegon. Dia mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 2004. Beberapa tahun berselang, dari sekadar pemakai, dia memutuskan untuk jadi pengedar.
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Silitonga, menjelaskan lebih rinci soal modus operandi tersangka.
"Dia berperan sebagai pengedar. Caranya, sabu dipecah-pecah lalu ditaruh di beberapa titik rahasia. Lokasi itu kemudian difoto dan fotonya dikirim ke calon pembeli," ujar Martua, Senin (13/4/2026).
Menurut sejumlah saksi, barang haram itu didapatkannya dari seorang bandar lain berinisial B. Saat ini, B sendiri sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Satnarkoba.
"Tersangka mengaku mendapat barang bukti dari B, yang statusnya masih DPO," tambahnya.
Jadi, meski statusnya adalah pegawai Satpol PP Cilegon, dunia gelap MA ternyata berjalan terpisah dari tugas resminya. Polisi masih terus mendalami kasus ini, berusaha mengungkap jaringan yang lebih luas lagi.
Artikel Terkait
Untuk pertama kalinya sejak 1957, India tanpa satu pun negara bagian yang diperintah partai komunis
Dinas SDA DKI Inventarisasi Ulang Seluruh Saluran Lama Antisipasi Jalan Amblas
Perayaan Waisak 2570 di Bundaran HI, Wagub Rano Karno Sebut Cahaya Kedamaian Jadi Simbol Toleransi Jakarta
Empat Pria Berhasil Dievakuasi dari Gua Banjir di Laos, Dua Masih Hilang