Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cilegon akhirnya dicokok polisi. Bukan cuma pemakai, pria berinisial MA ini diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu. Yang menarik, menurut pengakuannya, jaringan peredaran narkoba itu dijalankannya jauh dari lingkungan kantornya.
MA ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Cilegon. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ternyata pelanggannya bukan berasal dari kalangan sesama pegawai Pemkot Cilegon. Dia mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 2004. Beberapa tahun berselang, dari sekadar pemakai, dia memutuskan untuk jadi pengedar.
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Silitonga, menjelaskan lebih rinci soal modus operandi tersangka.
"Dia berperan sebagai pengedar. Caranya, sabu dipecah-pecah lalu ditaruh di beberapa titik rahasia. Lokasi itu kemudian difoto dan fotonya dikirim ke calon pembeli," ujar Martua, Senin (13/4/2026).
Artikel Terkait
Festival Industri Surabaya 2026 Raup Ekspor IKM 2,73 Juta Dolar AS, Lampaui Target
Imigrasi Perketat Pengawasan Perusahaan yang Salah Gunakan Izin Tenaga Kerja Asing
Moeldoko Soroti Tantangan Teknokrasi sebagai Kendala Utama Pemerintahan Prabowo
China Bantah Keras Laporan AS Soal Pengiriman Senjata ke Iran