Sindikat Pencurian Modul BTS Dibekuk, Kerugian Capai Rp 60 Miliar

- Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:40 WIB
Sindikat Pencurian Modul BTS Dibekuk, Kerugian Capai Rp 60 Miliar

Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri membongkar sindikat pencurian modul base transceiver station (BTS) yang merugikan perusahaan penyedia jaringan seluler hingga puluhan miliar rupiah. Aksi para pelaku tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga membuat ribuan pelanggan kehilangan sinyal di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

"Akibat ulah komplotan ini, kerugian materiil yang dialami pihak operator telekomunikasi diperkirakan menembus Rp 60 miliar," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).

Polisi menyita 38 unit modul BTS berbagai tipe, telepon genggam, identitas pelaku, dan kendaraan operasional. Hilangnya komponen vital ini berimbas langsung pada lumpuhnya jaringan telekomunikasi masyarakat. "Kerugian immaterial yang jauh lebih besar juga dirasakan masyarakat akibat terputusnya akses komunikasi yang mengganggu aktivitas bisnis dan harian," ucap dia.

Kasus ini terungkap setelah pihak penyedia jaringan seluler dan internet berulang kali kehilangan perangkat modul BTS dan melaporkannya ke kepolisian. Melalui analisis rekaman CCTV dan pelacakan lapangan, polisi mengidentifikasi para pelaku yang menyamar sebagai teknisi resmi dan datang menggunakan mobil Toyota Avanza hitam. Para pelaku memiliki kemampuan teknis karena pernah bekerja di bidang jaringan telekomunikasi, dan mereka berkomplot dengan oknum pegawai aktif.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags