Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri membongkar sindikat pencurian modul base transceiver station (BTS) yang merugikan perusahaan penyedia jaringan seluler hingga puluhan miliar rupiah. Aksi para pelaku tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga membuat ribuan pelanggan kehilangan sinyal di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
"Akibat ulah komplotan ini, kerugian materiil yang dialami pihak operator telekomunikasi diperkirakan menembus Rp 60 miliar," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).
Polisi menyita 38 unit modul BTS berbagai tipe, telepon genggam, identitas pelaku, dan kendaraan operasional. Hilangnya komponen vital ini berimbas langsung pada lumpuhnya jaringan telekomunikasi masyarakat. "Kerugian immaterial yang jauh lebih besar juga dirasakan masyarakat akibat terputusnya akses komunikasi yang mengganggu aktivitas bisnis dan harian," ucap dia.
Kasus ini terungkap setelah pihak penyedia jaringan seluler dan internet berulang kali kehilangan perangkat modul BTS dan melaporkannya ke kepolisian. Melalui analisis rekaman CCTV dan pelacakan lapangan, polisi mengidentifikasi para pelaku yang menyamar sebagai teknisi resmi dan datang menggunakan mobil Toyota Avanza hitam. Para pelaku memiliki kemampuan teknis karena pernah bekerja di bidang jaringan telekomunikasi, dan mereka berkomplot dengan oknum pegawai aktif.
Artikel Terkait
Polri Ungkap Jaringan Internasional Pencuri Modul BTS, Sinyal Seluler Lumpuh di Jakarta-Banten-Jabar
Kasus Ilegal Akses CCTV Inara Rusli Segera Masuk Gelar Perkara
Bareskrim Bongkar Jaringan Pencuri Modul BTS, Kerugian Capai Rp 60 Miliar
19 Anggota Pansus Hak Angket DPRD Gowa Dilaporkan ke Bareskrim Polri