Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri membongkar sindikat pencurian modul base transceiver station (BTS) yang merugikan perusahaan penyedia jaringan seluler hingga puluhan miliar rupiah. Aksi para pelaku tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga membuat ribuan pelanggan kehilangan sinyal di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
"Akibat ulah komplotan ini, kerugian materiil yang dialami pihak operator telekomunikasi diperkirakan menembus Rp 60 miliar," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).
Polisi menyita 38 unit modul BTS berbagai tipe, telepon genggam, identitas pelaku, dan kendaraan operasional. Hilangnya komponen vital ini berimbas langsung pada lumpuhnya jaringan telekomunikasi masyarakat. "Kerugian immaterial yang jauh lebih besar juga dirasakan masyarakat akibat terputusnya akses komunikasi yang mengganggu aktivitas bisnis dan harian," ucap dia.
Kasus ini terungkap setelah pihak penyedia jaringan seluler dan internet berulang kali kehilangan perangkat modul BTS dan melaporkannya ke kepolisian. Melalui analisis rekaman CCTV dan pelacakan lapangan, polisi mengidentifikasi para pelaku yang menyamar sebagai teknisi resmi dan datang menggunakan mobil Toyota Avanza hitam. Para pelaku memiliki kemampuan teknis karena pernah bekerja di bidang jaringan telekomunikasi, dan mereka berkomplot dengan oknum pegawai aktif.
Artikel Terkait
Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Email Bisnis, Rugikan Perusahaan AS Rp 6,2 Miliar
Kemenhaj Serahkan 34 Dugaan Pelanggaran Travel ke Bareskrim
Bareskrim Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Narkoba Jaringan Malaysia-Riau
DPO Bandar Narkoba Pengelola HH Club Batam Tiba di Bareskrim