Kasus dugaan ilegal akses CCTV rumah Inara Rusli akhirnya menunjukkan perkembangan baru. Kuasa hukum Inara, Lechumanan, mengungkapkan bahwa gelar perkara untuk penetapan tersangka akan digelar pekan depan. Namun, ia enggan membeberkan tanggal pastinya.
"Nanti minggu depan gelar penetapan tersangka. Saya sudah tahu tanggalnya tapi nggak mau bocorkan, nanti ada gangguan," ujar Lechumanan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan terus mendesak agar proses gelar perkara segera dilakukan. "Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Wasidik Bareskrim, saya minta perkara Inara Rusli harus digelarkan, karena untuk memberikan kepastian hukum," katanya.
Lechumanan menyoroti lambatnya penanganan kasus yang sudah berjalan delapan bulan tanpa kejelasan. "Polisi ini apa sih tugasnya? Tugasnya kan sebenarnya melaksanakan hukum. Dengan cara apa? Dengan cara melakukan seluruh serangkaian proses pemeriksaan hingga menetapkan tersangka," tegasnya.
Kini pihak Inara merasa lega setelah gelar perkara dijadwalkan. "Saya akan cari kebenaran walau harus sampai ke ujung langit, apalagi untuk Inara Rusli," tandas Lechumanan.
Artikel Terkait
Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Email Bisnis, Rugikan Perusahaan AS Rp 6,2 Miliar
Kemenhaj Serahkan 34 Dugaan Pelanggaran Travel ke Bareskrim
Bareskrim Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Narkoba Jaringan Malaysia-Riau
DPO Bandar Narkoba Pengelola HH Club Batam Tiba di Bareskrim